Boyolali (ANTARA News) - Seorang narapidana penghuni rumah tahanan (Rutan) Kelas II B Boyolali, Jawa Tengah, Eko Purnomo (27) warga Dukuh Mlaten Desa Mojolegi, Teras, yang menjalani hukuman selama 10 bulan dilaporkan telah kabur dari selnya.
Kepala Satuan Reskrim Polres Boyolali AKP Budiarto, di Boyolali, Kamis, membenarkan pada Rabu (11/2), pihaknya membantu petugas Rutan yang hingga kini sedang melakukan pengejaran yang diduga tempat persembunyiannya.
Menurut Budiarto, napi yang kabur tersebut yakni Eko Purnomo yang dihukum selama 10 bulan karena kasus sebagai penadah hasil pencurian. Napi itu, dilaporkan telah kabur dari Rutan, sekitar pukul 15.00 WIB.
"Napi itu sebenarnya sudah menjalani proses hukum sekitar delapan bulan dan dia hukumannya tinggal sekitar dua bulan. Namun, dia malah kabur," katanya.
Menurut Kasat Reskrim, dari hasil informasi, napi tersebut perilakunya baik, dan dipercaya menjadi tahanan pendamping (tamping) untuk membantu sipir setiap hari membersihkan lingkungan rutan.
Namun, napi yang sudah diberikan kepercayaan tersebut justru kabur saat masa tahanannya hampir habis.
Napi tersebut diduga melarikan diri dengan cara memanjat plafon dan membongkar genting di ruang dapur, kemudian menembus pagar berduri di sebelah timur Rutan.
Warga yang tinggal di kawasan rutan juga ada yang sempat melihat adanya seorang laki-laki berjalan melewati lorong pemukinan penduduk tersebut. Tetapi, warga tidak curiga da meminta izin lewat dan mengaku habis mencari burungnya yang lepas.
"Kami masih terus melakukan pencarian terhadap napi itu, dan juga menghubungi pihak keluarganya. Namun, mereka belum ada kontak dengan Eko," katanya.
Sementara pihak Rutan Boyolali saat konfirmasi terkait kaburnya seorang penghuninya, tidak ada yang mau menjelaskan.
Alasannya, Kepala Rutan Kelas II B Boyolali, Achmad Chudori, sedang ke luar kota atau di Semarang.
Pewarta: Bambang DM
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015