Palangka Raya (ANTARA News) - Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa(BPMDes) Provinsi Kalimantan Tengah memastikan dana yang akan disalurkan kepada desa pada 2015 sebanyak Rp135 juta dan bukan Rp1 miliar.
Pemerintah pusat hanya mengirimkan dana sebesar Rp192 miliar yang akan dibagikan kepada 1.410 desa di 13 kabupaten, kata Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan BPMDes Kalteng, Eka Dyan Satya Hadi, di Palangka Raya, Kamis.
"Setelah dilakukan penghitungan dan pembagian dana yang diterima dengan jumlah desa berdasarkan berbagai pertimbangan itulah setiap desa mendapatkan sekitar Rp125 juta. Bukan Rp1 miliar," tambah dia.
Besaran dana yang didapat setiap desa di provinsi berjuluk "Bumi Tambun Bungai" itu tergantung empat indikator, yakni jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah dan fakta geografis.
Eka mengatakan, indikator tersebut membuat setiap desa akan mendapat anggaran dana dengan jumlah berbeda atau rata-rata Rp135 juta, sehingga nilai tersebut sangat kecil dibandingkan informasi yang berkembang selama ini.
"Informasinya kan setiap desa Rp1 miliar per tahun yang langsung diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Desa yang di Kalteng hanya mendapat sekitar 10 persen dari Rp1 miliar tersebut," katanya.
Dia mengatakan, dana Rp192 miliar hanya pada APBN murni yang disalurkan ke Kalteng, sehingga diharapkan ada peningkatan pada APBN perubahan yang sedang dalam tahap pembahasan di pusat mengingat secara nasional dianggarkan Rp9,1 triliun.
"Informasinya ada perubahan dari Rp9,1 triliun untuk anggaran desa dari APBN Murni menjadi Rp20 triliun di APBN perubahan tahun 2015. Kami belum tahu, apakah disetujui dan Kalteng akan mendapat berapa," kata Eka.
Dia mengatakan, porsi dana yang diterima tiap desa tersebut peruntukannya pembangunan, belanja operasional, belanja pemberdayaan desa dengan acuan 30 persen untuk operasional dan 70 persen untuk pembangunan.
"Karena bantuan baru diberikan pada 2015, maka masih belum ada laporan lengkap terkait progress penggunaan anggaran. Setiap desa akan melaorkan ke kabupaten, kabupaten akan melaporkan ke provinsi selanjutnya ke Kementerian," demikian Eka.
(KR-JWM)
Pewarta: Jaya Wirawana Manurung
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2015