Jakarta (ANTARA News) - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara berencana membentuk panel untuk internet ramah anak terkait dengan laporan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan lembaga masyarakat lainnya mengenai dampak negatif dari penggunaan internet.
"Kita akan bentuk panel untuk membatasi situs-situs yang tidak kita inginkan, apakah itu masalah child abuse, SARA dan sebagainya," katanya di Jakarta, Rabu seperti dikutip dari laman Kementerian Kominfo.
Ia menjelaskan, panel tersebut akan diisi oleh orang-orang yang sesuai dan ahli di bidangnya. Panel itu akan dimintakan pendapatnya terkait dengan situs yang membahayakan, untuk dilakukan pemblokiran. Namun, Rudiantara tidak menjelaskan kapan panel itu akan dibentuk.
"Kita ada perwakilan yaitu orang-orang yang secara publik punya kapasitas, bukan Kominfo yang memfilter untuk block atau tidak," katanya.
Dia menambahkan, tidak hanya melibatkan orang-orang yang mempunyai kapasitas yang tak diragukan lagi, melainkan akan turut melibatkan peran masyarakat itu sendiri.
"Masyarakat boleh melaporkan, bukan soal Kominfo yang memblok atau tidak. Kita aka bawa ke panel agar governance-nya bagus, kata Rudiantara seraya berharap dengan dibentuknya panel ini tak ada masalah lagi ke depannya," katanya.
Pewarta: Muhammad Arief Iskandar
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015