... tidak butuh prajurit-prajurit saya sebagai duri dalam tubuh kami...Jayapura (ANTARA News) - Panglima Kodam XII/Cenderawasih, Mayor Jenderal TNI Fransen G Siahaan, mengatakan lima oknum anggotanya terancam dipecat setelah terbukti menjual amunisi kepada Kelompok Sipil Bersenjata.
"Saya masih terus selidiki. Tindakan yang saya lakukan, tadi saya sudah tanya, lima itu sudah benar-benar sudah terbukti, dan sudah di polisi militer dan lanjut ke pengadilan militer," katanya, di Kota Jayapura, Kamis.
"Tapi saya juga secara administrasi jalan yaitu PTDH, pemberhentian tidak dengan hormat itu. Nanti di jalan terus apa hukumannya, saya menyarankan hukuman paling berat. Atau mungkin karena pertimbangan anak dan istri mungkin hukuman seumur hidup, tapi dipecat," lanjutnya.
Menurut dia, kelima oknum anggotanya itu duri dalam tubuh TNI AD sehingga apa yang dilakukan harus dipertanggungjawabkan secara hukum. "Saya tidak butuh prajurit-prajurit saya sebagai duri dalam tubuh kami," katanya.
Ketika disinggung apakah dalam penjualan amunisi itu ada keterlibatan perwira, dia katakan hal itu sedang diselidiki.
"Saya lagi membongkar semua. Jadi tidak ada istilahnya toleransi, siapapun akan saya hantam karena bagaimanapun ini, dia khan menyuruh orang lain menembak saya nich, menembak kita semua?." katanya.
"Coba prajurit saya menjual amunisi, menembak panglima, bukan main? Berarti dia itu khan musuh saya, saya hantam juga dia lho," tambahnya.
Siahaan mengaku tidak segan-segan menindak para bawahannya yang terbukti melawan hukum, apa lagi menjual amunisi. "Saya hantam dia juga, saya senang ini terbongkar. Saya tidak malu, khan saya sudah katakan itu," katanya.
Mengenai motif dari menjual amunisi, Siahaan mengemukakan, alasan para oknum prajurit itu sebenarnya karena faktor ekonomi. "Ini sebenarnya hanya kepentingan bisnis murni, faktor ekonomi," katanya.
Ketika ditanya, apakah gaji yang diterima para oknum prajurit itu tidak mencukupi, Siahaan menjawab,"Cukup sebenarnya. Tetapi karena apa itu? Gaya hidupnya, istrinya ada di Jawa sana, khan begitu. Berarti ada dua dapur, dia hidup di sini mahal tapi ada anaknya sekolah di Jawa, ada isrinya di sana," katanya.
Siahaan menegaskan, proses PTDH sedang berjalan termasuk tiga oknum TNI AD yang beberapa waktu lalu terlibat menjual amunisi di Wamena, Kabupaten Jayapura.
"PTDH sudah berjalan, semua di-PTDH termasuk yang tiga terdahulu, di Wamena, ada yang sudah MPP, pensiun dan masih aktif. Yang aktif di-PTDH juga, jadi itu yah, saya tindak tegas," katanya.
Sebelumnya, pada akhir Januari 2015 lima prajurit yang bertugas di Ajudan Jenderal Kodam XVII/Cenderawasih ditangkap petugas gabungan TNI dan Kepolisian Indonesia karena menjual amunisi kepada kelompok KSB pimpinan Porum Wenda.
Kelima oknum prajurit itu berinisial, Sertu MM (46), Sertu NHS (24) Pratu S (27), Pratu RA (29), dan Serma S (39).
Mengenai motif dari menjual amunisi, Siahaan mengemukakan, alasan para oknum prajurit itu sebenarnya karena faktor ekonomi. "Ini sebenarnya hanya kepentingan bisnis murni, faktor ekonomi," katanya.
Ketika ditanya, apakah gaji yang diterima para oknum prajurit itu tidak mencukupi, Siahaan menjawab,"Cukup sebenarnya. Tetapi karena apa itu? Gaya hidupnya, istrinya ada di Jawa sana, khan begitu. Berarti ada dua dapur, dia hidup di sini mahal tapi ada anaknya sekolah di Jawa, ada isrinya di sana," katanya.
Siahaan menegaskan, proses PTDH sedang berjalan termasuk tiga oknum TNI AD yang beberapa waktu lalu terlibat menjual amunisi di Wamena, Kabupaten Jayapura.
"PTDH sudah berjalan, semua di-PTDH termasuk yang tiga terdahulu, di Wamena, ada yang sudah MPP, pensiun dan masih aktif. Yang aktif di-PTDH juga, jadi itu yah, saya tindak tegas," katanya.
Sebelumnya, pada akhir Januari 2015 lima prajurit yang bertugas di Ajudan Jenderal Kodam XVII/Cenderawasih ditangkap petugas gabungan TNI dan Kepolisian Indonesia karena menjual amunisi kepada kelompok KSB pimpinan Porum Wenda.
Kelima oknum prajurit itu berinisial, Sertu MM (46), Sertu NHS (24) Pratu S (27), Pratu RA (29), dan Serma S (39).
Pewarta: Alfian Rumagit
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015