KPAI juga meminta kepada gubernur, walikota dan bupati agar memberikan teguran keras kepada pengusaha hotel yang digunakan untuk aktifitas seks bebas bagi anak usia sekolah"
Jakarta (ANTARA News) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berusaha mengantisipasi kemungkinan kejahatan seksual pada anak pada perayaan Hari Valentine dengan meminta masyarakat melapor saat menanggap gejala pihak-pihak tertentu memfasilitasi anak usia sekolah menjadi pelaku atau korban kejahatan seksual pada hari kasih sayang itu pada 14 Februari.
"Masyarakat bisa melaporkan ke KPAI Jalan Teuku Umar Nomor 10, Menteng, Jakarta Pusat melalui telepon 021-31901556 atau faksimile 021-3900833 atau surat elektronik ke pengaduan@kpai.go.id," kata Komisioner KPAI Susanto dalam pesan singkat di Jakarta, Kamis.
Susanto menengarai pelaku usaha berusaha "memanjakan" pasangan muda dengan berbagai paket atau promosi dengan promosi penginapan bagi pasangan muda, coklat berhadiah kondom dan kontrasepsi, serta berbagai layanan lainnya.
"Jika masyarakat menemukan paket-paket khusus seperti itu, silakan laporkan ke KPAI. Kami akan menindaklanjutinya," tuturnya.
Susanto mengatakan tidak sedikit anak sekolah menjadi korban kekerasan seksual saat hari Valentine, sebaliknya dunia usaha memanfaatkan Valentine sebagai media untuk menawarkan berbagai promosi dan paket yang malah tidak sesuai dengan kehidupan anak.
Menurut Susanto, KPAI telah mendapat pengaduan dari masyarakat bahwa ada pelaku usaha hotel yang memberikan diskon 50 persen kepada pasangan yang menginap.
"Bagaimana jika yang menginap anak usia sekolah? Tentu ini masalah serius," ujar dia.
KPAI meminta pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk melindungi anak agar tidak menjadi korban kejahatan seksual.
"KPAI juga meminta kepada gubernur, walikota dan bupati agar memberikan teguran keras kepada pengusaha hotel yang digunakan untuk aktifitas seks bebas bagi anak usia sekolah," pungkas dia.
Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015