Pelayanan publik terancam akan terganggu, karena APBD 2015, telah ditolak oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),"
Jakarta (ANTARA News) - Pengamat politik anggaran Uchok Sky Khadafi mengatakan pelayanan publik di ibu kota terancam akan terganggu sebagai imbas dari penolakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015 oleh Kementerian Dalam Negeri.
"Pelayanan publik terancam akan terganggu, karena APBD 2015, telah ditolak oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," kata Uchok yang menjabat sebagai Direktur Centre for Budget Analysis (CBA) di Jakarta, Rabu.
Uchok mengatakan hal tersebut terjadi karena dalam dokumen APBD yang dikirimkan Pemprov DKI, tidak disampaikan juga lampiran nomenklatur yang ditandatangani oleh pimpinan dewan.
Kemudian, lanjut Uchok, ternyata pihak DPRD juga memberikan APBD 2015 versi dewan kepada Kemendagri dengan dibubuhi tanda tangan oleh pimpinan dewan namun juga tanpa tangan tangan dari pihak Pemprov.
"Ini juga suatu kekeliruan juga sebetulnya, sehingga APBD versi dewan ini juga terancam ditolak," ujarnya.
Selain itu, Uchok juga melihat ada indikasi upaya penyuapan dari pihak Pemprov agar anggota DPRD diam, dan tidak mengeritik Pemda dengan melakukan upaya suap sebesar Rp12,7 miliar dalam bentuk program.
"Bentuknya program seperti pembebasan tanah sekitar Rp6,6 miliar, pengadaan alat berat sekitar Rp980 juta, pembangunan dan rehab sekitar Rp4,4 miliar, pengadaan alat kesehatan sekitar Rp500 juta, pengadaan alat pendidikan sekitar Rp44 juta dan jumlah totalnya sekitar Rp 12,7 miliar," ucapnya.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015