"KPK selektif dalam menerima bantuan dari luar, biasanya dalam bentuk program. Kami tidak terima langsung (bantuan) dalam bentuk dana," kata Zulkarnaen di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, di Jakarta, Selasa.
Hal itu dikatakan Zulkarnaen usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI bersama Kejaksaan Agung dan Komnas HAM membahas anggaran ketiga institusi tersebut.
Dia mencontohkan, kerja sama KPK dengan "Canadian International Development Agency" atau CIDA terkait salah satu program KPK dalam mendorong tumbuhnya prinsip dan praktik tata kelola pemerintahan yang baik.
Menurut dia, KPK menerima bantuan dalam bentuk program menurut sistem dan anggaran di KPK.
"Kami lakukan bimbingan dan arahan kebijakan KPK, perbaikan pelayanan publik dan sistem lebih baik," ujarnya.
KPK dalam RDP dengan Komisi III DPR RI itu menyebutkan tidak mengajukan penambahan anggaran dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (RAPBN-P) 2015.
Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat I Putu Sudiartana dalam RDP itu mempertanyakan apakah tidak ada penambahan karena KPK diberitakan menerima mendapat bantuan dari asing
"Saya takut KPK tidak mengajukan usulan (penambahan dana), tetapi tiba-tiba nanti menerima dana dari luar negeri. Hal itu kami khawatirkan," kata Putu.
Namun, dia yakin KPK bisa melaksanakan penegakan hukum sebagai panglima di Indonesia.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015