Jakarta (ANTARA News) - Rapat kerja antara Komisi VII DPR dengan Kementerian ESDM untuk membahas RKA-KL APBN-P TA 2015 diskors karena data-data yang diberikan oleh Kementerian ESDM tidak lengkap mengenai penambahan anggaran RAPBN-P Rp14,916 triliun.
"Kami memutuskan rapat untuk diskors selama 10 menit untuk memberi waktu Kementerian ESDM untuk melengkapi data-datanya," kata Ketua Komisi VII DPR Kardaya Warnika di Gedung MPR/DPR Jakarta, Selasa.
Menurut anggota Komisi VII DPR, Kurtubi, pihaknya meminta data lebih lengkap tentang berbagai hal sebelum diambil keputusan.
"Terutama tentang penambahan anggaran yang sebesar Rp14,916 triliun, jadi sebaiknya diskors dahulu," kata politisi dari Partai Nasional Demokrat tersebut.
Sementara itu, menurut Ramsin Siagian, anggota Komisi VII DPR lainnya, kekurangan data tersebut membuktikan bahwa tidak ada koordinasi yang baik antara pemerintah denga DPR.
"Lebih baik diskors terlebih dahulu untuk memberi kesempatan Kementerian ESDM menyiapkan data yang banyak dan lengkap," kata legislator dari Partai Gerindra tersebut.
Menurut data dari Kementerian ESDM anggaran sebesar Rp14,916 triliun berasal dari APBN, tambahan anggaran atau "on top", hibah luar negeri, dan penyesuaian pagu penggunaan PNBP.
Anggaran tersebut nantinya akan difokuskan untuk infrastruktur migas, infrastruktur kelistrikan, dan infrastruktur Energi Baru Terbarukan (EBT)
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015