Jakarta (ANTARA News) - Komisi VI DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan tiga Deputi Kementerian BUMN membahas kelanjutan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada 35 BUMN dalam RAPBN-P 2015.
Rapat dilakukan tertutup yang dipimpin Ketua Komisi VI Ahmad Hafisz Tohir di Gedung MPR/DPR-RI, Jakarta, Selasa.
Adapun tiga deputi yang diundang tersebut yaitu Deputi Bidang Usaha Energi Logistik dan Perhubungan Dwijanti Tjahjaningsih, Deputi Bidang Usah Agro fan Industri Strategis Muhammad Zamkhani, dan Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, dan Jasa Konstruksi Gatot Trihargo.
Ketua Komisi VI Ahmad Hafisz mengatakan RDP tersebut menindaklanjuti Keputusan Rapat Intern Komisi VI tertanggal 13 Januari 2015 soal BUMN yang menerima PMN.
Rapat dijadwalkan pukul 11:00 WIB, akan tetapi baru dimulai sekitar pukul 12:00 WIB.
Hingga pukul 18:00 WIB rapat soal PMN tersebut belum juga berakhir.
Sesuai agenda, pembahasan PMN harus selesai pada Selasa (10/2) untuk kemudian disahkan pada Rapat Paripurna DPR yang dilaksanakan Jumat (13/2).
Pada perkembangannya, keputusan pemberian PMN harus melalui Panitia Kerja PMN dan Badan Anggaran (Banggar) DPR termasuk Komisi VI dan Komisi XI.
Sebelumnya Ketua Komisi XI DPR Fadel Muhammad mengisyaratkan bahwa tidak seluruh BUMN yang diusulkan mendapat PMN.
"Dari 35 BUMN yang diusulkan mendapat dana PMN kemungkinan hanya sebagian atau sekitar 10 BUMN yang dapat suntikan. Selebihnya kemungkinan kita ditunda," kata Fadel.
Pewarta: Royke Sinaga
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015