Sepanjang semua mendukung yakni UU, anggaran dan personil, bisa saja diselenggarakan (September 2015), tapi memang agak berat kalau semua tiba-tiba disuruh siap

Jakarta (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo dalam pertemuan di Istana Negara Jakarta, Selasa, menyampaikan kepada komisioner Komisi Pemilihan Umum supaya pelaksanaan pemilihan gubernur, bupati dan wali kota serentak gelombang pertama diselenggarakan September 2015.

Komisioner KPU Pusat Arief Budiman menceritakan dalam pertemuan tersebut Presiden menginginkan agar pilkada serentak gelombang pertama diselenggarakan pada bulan September.

"Tadi Presiden menyampaikan harapannya pilkada bisa September, tapi beliau tidak menjelaskan alasannya apa. Menurut kami, kalau demikian (pilkada September 2015) itu mepet sekali waktunya kalau pun ada tahapan-tahapan yang dipangkas," kata Arief di Gedung KPU Pusat Jakarta.

Sesuai dengan instruksi Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, yang berasal dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014, pelaksanaan pilkada serentak diselenggarakan pada tahun 2015.

Berdasarkan UU itu pula, KPU menyusun draf Peraturan tahapan, program dan jadwal pilkada dengan rencana pelaksanaan pemungutan suara dilakukan pada 16 Desember 2015.

Sehingga jika pelaksanaan pilkada serentak dilakukan sesuai keinginan Presiden, lanjut Arief, maka setidaknya tiga tahapan harus direvisi untuk dipersingkat.

"Kalau memang maunya seperti itu, harus ada pemangkasan tahapan misalnya uji publik, penyelesaian sengketa dan terkait putaran satu dan dua. Tetapi soal ada atau tidaknya itu, semua keputusan ada di DPR," jelas dia.

Ditambah lagi hingga saat ini masih belum ada kepastian mengenai pilkada karena DPR dan Pemerintah sedang mempertimbangkan revisi UU Nomor 1 Tahun 2015.

"Kalau sekarang semua masih meraba-raba. Sepanjang semua mendukung yakni UU, anggaran dan personil, bisa saja diselenggarakan (September 2015), tapi memang agak berat kalau semua tiba-tiba disuruh siap," ujar dia.

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015