Jakarta (ANTARA News) - Perempuan Indonesia Antikorupsi menggulirkan petisi daring bertajuk "9 Gebrakan" yang memerintahkan Bapak Presiden Jokowi untuk bertindak dan berantas korupsi.

Petisi ini mulai digulirkan 19 jam yang lalu atau Senin pukul 11.00 WIB dan pada Selasa pukul 13.00 WIB telah mendapat 5.000 dukungan.

Salah satu penandatangan petisi ini, Andreas Harsono, mengaku sebagai seorang ayah dari anak perempuan, "Saya tentu ingin anak perempuan saya punya masa depan lebih baik dari saya. Saya tandatangan petisi ini demi anak saya."

Sementara Sandra Moniaga, yang juga menandatangani petisi, menuliskan alasan pendukung petisi ini, "Monggo, Pak Jokowi ... kami pilih Bapak untuk mengakhiri semua itu."

Berikut adalah naskah lengkap petisi seperti bisa diakses lewat change.org:

ANTIKORUPSI, TITIK!

Kami Perempuan Indonesia AntiKorupsi MENGGEBRAK!

1.   CUKUP KPK dilemahkan
2.   CUKUP pembusukan institusi hukum
3.   CUKUP koruptor kebal hukum
4.   CUKUP angkat pejabat korup
5.   CUKUP kongkalikong dan transaksi politik kotor
6.   CUKUP “rekening gendut”
7.   CUKUP foya-foya dengan uang rakyat
8.   CUKUP wariskan budaya korupsi
9.   CUKUP pembiaran perampasan sumber daya alam

CUKUP! Kami, Perempuan Indonesia AntiKorupsi sudah muak. Kami adalah ibumu. Kami adikmu. Kami saudarimu. Kami anakmu. Kami yang memilih dan menjadikanmu pemimpin negeri. Karenanya kami perintahkan Bapak Presiden untuk bertindak dan berantas korupsi!

Selain meluncurkan petisi, Perempuan Indonesia Antikorupsi juga mendatangi KPK untuk memberikan dukungan kepada lembaga antirasuah itu.

Ketika menyambangi kantor KPK, mereka diterima oleh Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.

Pewarta: Ella Syafputri
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015