... masalah adalah bandara yang semrawut, maka larangan ini tidak sepenuhnya relevan. Sebaiknya dibuat sistem pengaturan yang lebih baik, bukannya dilarang...
Makassar (ANTARA News) - Pemerintah telah melarang penjualan langsung tiket di bandara dengan sejumlah alasan dan mengganti dengan sistem penjualan secara online. Di mata pemakai jasa penerbangan, hal ini bisa menyulitkan mereka karena jaringan internet tidak bisa diandalkan selalu.


Ferry Yuniver, salah satu pemakai jasa penerbangan di Bandara Internasional Hasanuddin, Makassar, Selasa, menyatakan, kesulitan konsumen atas kebijakan baru ini.

"Terutama pada situasi-situasi darurat misalnya saat kita ketinggalan pesawat," terangnya.

"Jaringan internet tidak selalu bisa diandalkan, sehingga membeli tiket secara langsung di bandara tetap pilihan yang lebih praktis," katanya. Belum semua titik --bahkan-- di lingkungan bandara-bandara di Indonesia yang bisa dipenuhi sinyal internet secara memadai.

Aturan ini harus dipertimbangkan dengan melihat kembali apa yang melatarbelakangi munculnya kebijakan ini.

"Jika yang jadi masalah adalah bandara yang semrawut, maka larangan ini tidak sepenuhnya relevan. Sebaiknya dibuat sistem pengaturan yang lebih baik, bukannya dilarang," katanya.


Praktik percaloan tiket dari dulu sudah berkarat. Petugas seolah tidak berdaya atas kekuatan kartel calo itu; terutama pada musim ramai, di antaranya menjelang dan sesudah Lebaran saban tahun.


Hal lebih sederhana yang juga tidak bisa dientaskan hingga kini adalah taksi gelap, di antaranya terjadi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Hal ini sangat menyolok mata di terminal kedatangan internasional.


Saban ada pemakai jasa penerbangan internasional keluar, supir-supir dan calo-calo taksi gelap langsung menyerbu.


Akan tetapi, Asosiasi Travel Indonesia (Asita) Sulawesi Selatan mengapresiasi kebijakan Kementerian Perhubungan yang melarang penjualan tiket di bandara.

"Kami menilai kebijakan ini akan berdampak positif bagi travel karena akan meningkatkan penjualan tiket di agen travel," kata Ketua Asita Sulawesi Selatan, Didi L Manaba, di Makassar, Selasa.

Menurut Manaba, kebijakan ini juga akan menjadikan penumpang lebih terencana dalam pembelian tiket, dan mempercepat proses lapor diri di bandara.

"Sekarang penumpang harus benar-benar mempersiapkan tiket sebelum ke bandara," ujarnya.

Pewarta: Nurhaya Panga
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015