Microsoft menggugat Samsung tahun lalu di pengadilan federal di New York, menuduh Samsung melanggar perjanjian kerjasama dengan menolak untuk melakukan pembayaran royalti setelah perusahaan asal Amerika Serikat tersebut mengumumkan niatnya untuk mengakuisisi bisnis Nokia handset di bulan September 2013.
Gugatan tersebut menyebutkan bahwa Samsung masih berutang 6,9 juta dolar dengan bunga lebih dari 1 miliar dolar dalam royalti paten tersebut yang mengalami penundaan.
Samsung telah membantah bahwa akuisisi Nokia tahun 2011 melanggar kerjasama kesepakatan dengan Microsoft.
Pada tahun 2011 seorang analis teknologi di Citigroup memperkirakan bahwa Microsoft mendapatkan 5 dolar per handset Android yang dijual oleh pembuat ponsel HTC dibawah perjanjian paten.
Analis tersebut juga memperkirakan bahwa Microsoft sedang mencari hingga 12,50 dolar per handset dari pembuat handset lain yang belum mencapai kesepakatan.
Microsoft sendiri tidak pernah mengkonfirmasi angka-angka tersebut, dan tidak pernah mengatakan secara terbuka bahwa perkiraan tersebut tidak benar.
Dengan menerapkan harga 5 dolar tersebut kepada Samsung, perusahaan asal Korea ini dapat membayar Microsoft sebesar 1,6 miliar dolar per tahun, berdasarkan penjualan Samsung yang mencapai 318 juta smartphone pada tahun 2014, menurut angka pengiriman IDC.
Menurut pengajuan pengadilan, Samsung mengatakan telah sepakat pada tahun 2011 untuk membayar royalti Microsoft dalam pertukaran untuk lisensi paten ponsel yang berjalan dengan sistem operasi Android Google.
Samsung juga sepakat untuk mengembangkan ponsel Windows dan berbagi informasi yang bersifat rahasia dengan Microsoft.
Setelah Microsoft mengakuisisi Nokia, pengajuan pengadilan tersebut mengatakan bahwa hal ini akan menyebabkan persaingan hardware langsung dengan Samsung, dan Samsung menolak untuk berbagi beberapa informasi sensitif karena kekhawatiran antitrust.
Regulator antitrust di Amerika Serikat dan negara-negara lain menyetujui akuisisi Nokia, demikian Reuters.
Penerjemah: Arindra Meodia
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015