Nah arahnya akan ke sana. Ini bulan April mudah-mudahan peraturannya sudah selesai, targetnya April
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menggarisbawahi pentingnya nilai budaya kerja dan pembenahan sistem dalam reformasi birokrasi Kementerian Agama. Untuk itu, Kemenag telah merumuskan lima nilai budaya kerja dan menginternalisasikannya melalui pelatihan dan pembenahan sistem.
Namun demikian, Menag LHS merasa hal itu belum cukup, jika tidak ditopang dengan kepemimpinan yang kuat. “Sistem saja tidak cukup. Tapi juga butuh leadership, figur-figur orang yang punya kemampuan untuk menerapkan agar nilai-nilai ini bisa terimplementasi melalui sistem yang dibangun,” demikian ditegaskan Menag LHS dalam kesempatan wawancara pada awal pekan lalu.
Leadership atau kepemimpinan, menurut Menag dibutuhkan agar sistem yang dibangun bisa terkawal sehingga nilai-nilai yang dirumuskan bisa dilaksanakan. Terkait ini, Menag memandang pentingnya kualifikasi yang khusus dan bagus bagi aparatur Kementerian Agama yang akan menduduki jabatan di pusat, Kanwil, Kankemenag, KUA, bahkan Madrasah. Menurutnya, pembenahan leadership ini diorientasikan untuk menyukseskan pencapaian visi dan misi, serta mengimplementasikan semangat dan nilai budaya kerja Kementerian Agama.
“Jadi bagi mereka-mereka yang tidak bisa inline atau sejalan dengan ini ya dia harus diberikan sanksi. Ini bisa menggangu atau merusak,” tegasnya.
Open promotion
Menag mengaku saat ini sedang menyiapkan peraturan menyongsong diberlakukannya lelang jabatan atau open promotion. Menag berharap, pada bulan April nanti, Kementerian Agama sudah bisa melakukan sistem terbuka dalam mengisi jabatan-jabatan tertentu. “Saya minta Sekjen melalui Ortala untuk menyiapkan,” jelasnya.
Menurut Menag, open promotion akan memberikan kepastian tentang tolok ukur seseorang diberi amanah untuk menempati sebuah jabatan. Sebab, lanjut Menag, lowongan jabatan didasarkan pada kebutuhan dengan kualifikasi tertentu, sehingga terbuka bagi siapa saja yang memenuhi tersebut. Dengan demikian dapat menghindarkan praktek kolusi dan nepotisme dalam pengisian jabatan.
“Nah arahnya akan ke sana. Ini bulan April mudah-mudahan peraturannya sudah selesai, targetnya April,” kata Menag.
Meski demikian, Menag mengingatkan bahwa setiap aparatur Kemenag pada dasarnya adalah pemimpin yang dituntut integritas dan profesionalitasnya. Sebagai pemimpin, lanjut Menag, aparatur Kemenag harus memiliki integritas yang bagus karena menjadi teladan. Selain itu, dia juga harus mempunyai kemampuan yang lebih, professional di bidangnya. “Untuk melahirkan atau menumbuhkan itu, ya harus dibangun lingkungan seperti itu (berintegritas dan professional),” terang Menag.
“Siapa di antara kita yang memang integritasnya terjaga dan siapa yang paling memiliki kemampuan lebih di antara kita, dialah yang ditunjuk menjadi pemimpin,” harapnya.
Editor: Copywriter
Copyright © ANTARA 2015