Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah membatasi maksimal enam perusahaan sebagai penyelenggara jasa internet nirkabel pita lebar (broadband wireless access/BWA) di rentang frekuensi 2,3 GHz, yang ditenderkan paling lambat awal 2007. "Masing-masing perusahaan pemenang tender di tiap wilayah akan mendapat lebar pita sekitar 15MHz," kata Menkominfo Sofyan Djalil, di sela kerjasama bisnis teknologi informasi dan informasi (ICT) antara Korea Selatan dengan Indonesia, di Jakarta, Senin siang. Dijelaskan, di rentang pita 2,3 GHz itu, lebar pita yang tersedia selebar 90 MHz. Menurutnya, dokumen tender sedang disiapkan, dan akhir pekan ini mekanisme dan persyaratan tender diumumkan melalui situs Depkominfo. Ia menjelaskan, untuk sementara tender digelar di frekuensi 2,3 GHz, karena frekuensi lainnya seperti 2,5 GHz dan 3,5 GHz masih dalam tahap pembenahan. Menurut Sofyan Djalil, pembangunan BWA diharapkan dapat meningkatkan teledensitas internet di tanah air karena biaya internet nantinya bisa menjadi lebih murah. Pada acara tersebut pemerintah Korea Selatan yang diwakili Menkominfo Jun-hyong Rho mempresentasikan teknologi WiBro untuk BWA yang bekerja pada frekuensi 2,3 GHz. "Secara fisik tender itu bagian dari bisnis, tapi kami belum bisa memberikan informasi apa-apa," kata Rho. Menanggapi pernyataan Rho yang ingin perusahaan Korea Selatan ikut dalam tender BWA tersebut, Sofyan Djalil mengatakan semua pihak bisa menjadi peserta, dan pemilihan teknologinya diserahkan kepada operator. "Tidak akan ada monopoli, dan pemilihan teknologi oleh operator netral. Lagipula perusahaan pemenang tender saham asingnya dibatasi maksimal 35 persen," katanya.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006