Surabaya (ANTARA News) - Mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneruskan program yang sangat membantu masyarakat, seperti BPJS Kesehatan atau beasiswa pendidikan, bahkan kalau perlu lebih ditingkatkan lagi.
"Masyarakat masih bertanya, apakah BPJS akan dihapuskan, apakah beasiswa pendidikan akan diganti, tentu siapapun yang memimpin negeri ini akan meneruskan program pendahulunya dan meningkatkan lagi," katanya di Surabaya, Senin.
Dalam silaturrahmi ke Rumah Sakit Islam (RSI) Jemursari Surabaya yang dipimpin mantan Mendikbud Mohammad Nuh itu, Presiden Ke-6 itu menyatakan sejak kepemimpinan Pak Soekarno (presiden ke-1) hingga Pak Jokowi (presiden ke-7) akan terus membangun masyarakat di segala bidang.
"Sejak 20 tahun lalu, dunia telah melakukan pembangunan manusia dengan tiga indeks yakni kesehatan, pendidikan, dan penghasilan yang layak. Masalahnya, tiga indeks pembangunan manusia yang disebut MDGs itu tidak mudah bagi kita, karena tidak semua dari masyarakat kita itu mampu," katanya.
Oleh karena itu, dirinya menetapkan sejumlah kebijakan, aksi, dan anggaran pendukung, seperti BPJS itu program bidang kesehatan secara gotong royong yakni mereka yang mampu akan membiayai kesehatan secara mandiri, mereka yang miskin akan dibiayai negara, dan dokter yang bekerja untuk program itu diberi insentif.
"RSI Surabaya yang dikelola NU (Nahdlatul Ulama) itu membuktikan NU merupakan pelopor pembangunan manusia. Dunia membutuhkan panutan tentang Islam yang dijalankan dengan benar dan NU berada di baris terdepan untuk pelopor keteduhan, pengayoman, dan Rahmatan Lil Alamin," katanya, didampingi Ny Ani Bambang Yudhoyono.
Dalam acara yang juga dihadiri Dirut BPJS Kesehatan Dr dr Fachmi Idris M.Kes, Gubernur Jatim Soekarwo, sejumlah menteri KIB II, dan jajaran PBNU, PWNU, dan PCNU Surabaya itu, Ketua Yayasan RSI Surabaya (Yarsis) Prof Ir Mohammad Nuh DEA menegaskan bahwa RSI Surabaya sebagai RS swasta tidak pernah rugi dengan BPJS.
"Bahkan, trend pasien BPJS kami terus meningkat hingga 72 persen pada Januari 2015. Pada awal tahun 2014, tagihan BPJS memang agak susah, tapi kami tetap berkomitmen untuk melaksanakan program itu. Kalau rugi, tentu kami sekarang sudah bangkrut," kata pimpinan Yarsis yang membawahi RSI Jemursari, RSI Ahmad Yani, dan Universitas NU Surabaya (Unusa) itu.
Menurut Guru Besar ITS itu, dukungan RSI Surabaya terhadap BPJS itu karena RSI Surabaya memiliki "syahadat" yang sama dengan BPJS yakni sama-sama berkomitmen melayani masyarakat kelas menengah ke bawah dengan pelayanan yang terjangkau.
"Pelayanan berkualitas tapi terjangkau itu termasuk pelayanan berbiaya tinggi, seperti hemodialisa (cuci darah), bedah, jantung, dan sebagainya, bahkan pasien hemodialisa di sini pun meningkat drastis dari 264 pasien pada Januari 2014 menjadi 709 pasien pada Desember 2014," katanya.
Fakta itu, katanya, menunjukkan BPJS merupakan program yang bermanfaat untuk masyarakat kelas menengah ke bawah, tapi RSI Surabaya juga tidak rugi melalui manajemen yang berbasis pelayanan publik, sehingga banyak rumah sakit swasta ingin "belajar" BPJS.
"Kalau manajemen berbasis bisnis akan rugi, tapi manajemen berbasis pelayanan justru surplus, lalu kami lakukan re-investasi, sehingga kami akan segera bisa membangun RSI Ahmad Yani berbentuk L menjadi lima lantai dan sembilan lantai pada tahun ini," katanya.
Dalam kesempatan itu, Dirut BPJS Kesehatan Dr dr Fachmi Idris M.Kes menilai keberhasilan RSI Surabaya dalam BPJS itu memberi motivasi bagi jajaran BPJS untuk semakin bersemangat melayani masyarakat.
"Apalagi, konsep gotong royong dalam program BPJS itu sejalan dengan konsep infaq dalam Islam. Di kalangan NU, BPJS Kesehatan itu identik dengan konsep infaq kesehatan, karena itu RSI bisa menjadi percontohan untuk rumah sakit swasta yang sukses dengan BPJS, sehingga berita baik ini akan tersebar," katanya.
Dalam kunjungan itu, mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono bersama Ny Ani Bambang Yudhoyono sempat berdialog dengan pasien BPJS Kesehatan untuk mengetahui secara langsung manfaat program BPJS Kesehatan yang diundangkan pada 2011 (UU 24/2011) dan mulai berlaku pada Januari 2014 itu.
Pewarta: Edy M Ya`kub
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015