Kalau kemudian bukan polisi (merazia) kemudian angkatan-angkatan (satuan) lain ini keluyuran di tempat hiburan itu kenapa periksa-periksa?"

Jakarta (ANTARA News) - Ketua Badan Pengurus Setara Institute Hendardi menyebutkan Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (POM TNI AL) atau POMAL tidak berwenang menangkap dua anggota Polri saat razia gabungan di Bengkel Cafe SCBD Jakarta Selatan.

"Menurut saya hal itu membingungkan, apakah itu berdalih operasi gabungan ataupun apa?," kata Hendardi saat dikonfirmasi di Jakarta Senin.

Hendardi mempertanyakan kegiatan operasi dilakukan petugas POMAL yang berujung pengeroyokan terhadap dua perwira menengah kepolisian Komisaris Polisi (Kompol) Budi Hermanto dan Kompol Teuku Arsya Khadafi itu.

"Kalau kemudian bukan polisi (merazia) kemudian angkatan-angkatan (satuan) lain ini keluyuran di tempat hiburan itu kenapa periksa-periksa?" tanya Hendardi.

Hendardi menuturkan operasi gabungan/razia yang dilakukan oleh anggota TNI hanya berwenang memeriksa anggota internalnya.

Pakar hukum itu menambahkan ketika petugas POMAL menggelar operasi Penegakan dan Penertiban dengan Propam Mabes Polri seharusnya menyerahkan kedua perwira menengah kepolisian kepada Mabes Polri.

Hendardi menyayangkan tindakan oknum anggota POMAL yang memukul dan menggelandang Kompol Budi Hermanto dan Kompol Arsya tersebut karena menimbulkan persoalan antarlembaga.

Sebelumnya, tiga perwira kepolisian yakni Kompol Arsya dan Kompol Budi Hermanto dan Iptu Rovan (anggota Subdit Jatanras Ditrekrimum Polda Metro Jaya) menjadi korban penganiayaan di Bengkel Cafe kawasan SCBD Jakarta Selatan Sabtu (7/2) dinihari.

Kejadian berawal saat puluhan personil gabungan TNI dan Provost Polri merazia di kafe tersebut.

Insiden penganiayaan terjadi ketika korban Kompol Arsya menanyakan pimpinan anggota gabungan yang merazia bahkan sempat memperlihatkan surat "sprint" tugas ketiga anggota itu.

"Padahal sudah ditunjukkan (surat tugas) sprintnya, kalau mereka sedang ada tugas di situ tetapi mereka tidak percaya," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Heru Pranoto.

Karena dianggap melawan, sejumlah anggota yang merazia menganiaya Kompol Arsya hingga mengalami luka serius.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015