Tidak mungkin lah itu (fiktif), tidak mungkin seorang Perdana Menteri Malaysia, kalau tidak mengenal kekuatan ekonomi si pelaku usaha ya tidak mungkin mereka mau bekerja sama."

Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perindustrian Saleh Husin mengatakan bahwa PT Adiperkasa Citra Lestari yang menandatangani Nota Kesepahaman Bersama (MoU) perusahaan otomotif Malaysia Proton Holding Berhard bukan merupakan perusahaan fiktif.


"Tidak mungkin lah itu (fiktif), tidak mungkin seorang Perdana Menteri Malaysia, kalau tidak mengenal kekuatan ekonomi si pelaku usaha ya tidak mungkin mereka mau bekerja sama," ujar Menperin Saleh Husin di Jakarta, Senin.


Terkait keanggotaan Adiperkasa Citra Lestari yang belum dikenal sebagai anggota Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Menperin mengatakan hal tersebut karena perusahaan milik mantan Kepala Badan Intelejen Nasional (BIN) AM Hendropriyono tersebut baru akan berinvestasi.


"Kan mereka baru mau investasi, penjajakan usaha, ya tentu belum daftar diri sebagai anggota Gaikindo, karena mereka baru mau usaha. Kita 'positif thinking' saja," ujar Menperin.


Diketahui, penandatanganan kedua perusahaan beda negara tersebut untuk membuat 'feasibility study' bisnis selama enam bulan ke depan untuk investasi bidang industri otomotif di Indonesia.


Menperin mengatakan, apabila investasi tersebut masuk ke Indonesia, maka fasilitas fiskal yang diberikan akan diberlakukan sama dengan industri otomotif yang telah beroperasi di Indonesia.


Menurutnya, dalam menarik investasi ke dalam negeri, setiap negara berlomba-lomba memberikan rangsangan insentif, sehingga para investor berkeinginan menanamkan investasinya.


"Kita harus terbuka dalam memberikan rangsangan insentif. Kalau tidak ya orang tidak mau, karena mereka akan membandingkannya dengan negara lain. Kita doakan mudah-mudahan dalam melakukan feasibility studynya nanti, betul-betul feasible dan akhirnya bisa berinvestasi di Indonesia, kan lapangan kerja bisa terbuka," kata Menperin.

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015