Jakarta (ANTARA News) - Depkeu belum membahas wacana perubahan sistem pensiun para mantan pejabat, terutama mantan menteri, dari pola per bulan menjadi "lump-sum" karena belum ada kesepakatan politik tentang itu. "Itu masih ide besar. Kami belum tahu detailnya," kata Dirjen Anggaran Depkeu Ahmad Rochjadi di Gedung DPR/MPR Jakarta, Senin.Pola lump-sum adalah sistem pembayaran pensiun dimana uang pensiun dibayarkan secara total (menyeluruh) dan diberikan di muka, namun dipotong. Pada perusahaan swasta sistem ini telah banyak diberlakukan Dia menjelaskan ada beberapa hal yang harus dikaji terkait dengan wacana yang dimunculkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Taufiq Effendi. "Misalnya berapa yang akan diberi pensiun lump-sum? Berapa perorangnya saat pensiun? Selain itu apa lagi yang menjadi hak pensiunan? Kemudian bagaimana dengan yang sudah pensiun? masih menerima atau tidak? Serta bagimana sistem pensiun itu sendiri yang kini ditangani oleh Taspen?" katanya. Namun, dia menegaskan hal itu mungkin saja dilakukan, selama perhitungan dan skenarionya jelas. "Karena pintu melalui APBN 2007 sudah ditutup, kemungkinan (dimasukkan dalam, red) APBN-P 2007 masih bisa. Tapi kalau itu menjadi kesepakatan politik dengan DPR," katanya. Sementara itu Ketua Komisi XI (Keuangan) DPR, Awal Kusumah mengatakan pihaknya siap untuk membahas kemungkinan itu dengan Depkeu. "Pemerintah silahkan bahas secara mendalam dampaknya terhadap pensiunan dan dampak pada anggaran. Bagi saya tidak masalah dihapuspun tidak jadi masalah, yang penting kajiannya komprehensif dan menyeluruh," jelasnya. Dia mengingatkan pemerintah hendaknya memikirkan para pensiunan yang beberapa di antaranya mengandalkan dari pensiun per bulan tersebut. "Terserah keputusan yang diambil. Cuma satu hal yang harus dipikirkan, tidak semua pensiunan pejabat negara itu berada karena ada juga yang tidak punya apa-apa dan mengandalkan sepenuhnya dari pensiun," katanya. Sebelumnya MenPAN Taufiq Effendi mengusulkan jika sistem pensiun tidak diperbaiki, maka pada 2014 anak cucu bangsa Indonesia harus menanggung anggaran pensiun sebesar Rp6,1 triliun per bulan. Menurut dia, program ini menguntungkan pemerintah dan para pensiunan. "Misalkan, pensiunan menteri Rp5 juta per bulan kemudian dikali 50 tahun hasilnya Rp1,8 miliar. Negara kemudian memberikan "lumpsum" sebesar Rp500 juta, negara untung Rp1,3 miliar dan pensiun untung dapat Rp500 juta langsung," katanya saat itu. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006