Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah sepakat membentuk Badan Percepatan Pembangunan Suramadu (Surabaya-Madura) yang akan bertugas mengkoordinasikan langkah-langkah mempercepat pembangunan di wilayah Jawa Timur itu. "Pemerintah, Pemda Jatim, bupati dan walikota setuju membentuk badan percepatan untuk mengkoordinasi langkah-langkah percepatan pembangunan di Jatim," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla di Gedung VIP Bandara Djuanda Surabaya, akhir pekan, usai memimpin rapat soal perkembangan kasus lumpur Sidoarjo dan pembangunan Jembatan Suramadu. Dengan pembentukan badan tersebut, kata Wapres, diharapkan juga dapat segera memanfaatkan kawasan Suramadu agar bisa berkembang untuk kepentingan ekonomi Jatim. Ketika ditanya apakah badan itu akan berbentuk otorita seperti Batam, Wapres mengatakan agak berbeda karena Batam dibangun pada saat kawasan itu kosong dan tidak ada orang sama sekali, sehingga benar-benar otorita dan independen. "Ini kan sudah ada pemerintah Kota Surabaya dan Kabupaten Bangkalan, sehingga badan itu hanya mengkoordinasi saja untuk mempercepat semua kegiatan, baik fisik maupun percepatan kemajuan industri di Surabaya dan Madura sehingga kawasan itu berkembang dengan baik," katanya. Sementara itu, Menteri PU Djoko Kirmanto mengatakan nama badan tersebut masih dalam pembahasan, ada yang mengusulkan badan percepatan, badan pengembangan, atau otorita. "Tidak usah bicara itu dulu, yang penting sepakat ada badan khusus yang menangani," katanya. Menurut dia, Jembatan Suramadu akan kurang efektif kalau tidak dibarengi pengembangan wilayah Surabaya dan sekitarnya. Karenanya pembangunannya harus dipercepat dan untuk itu diperlukan badan khusus yang menangani. "Kalau jembatan itu dibebaskan dari biaya operasi (biaya pemeliharaan) dan tidak ada biaya yang dipungut, maka bisa cepat rusak seperti jembatan di Musi, karenanya nanti akan ada pungutan seperti jalan tol," katanya. Badan itu, katanya, juga akan mendapat otorita dari departemen teknis, misalnya menangani pengelolaan jalan tol dan jembatan, pelabuhan peti kemas, pembuatan kawasan wisata dan lainnya, namun tidak mengambil alih hak kewenangan daerah. "Badan tersebut juga akan membangun jalan tol lingkar timur Surabaya yang menghubungkan Jembatan Suramadu. Karenanya, badan ini nantinya harus memiliki badan usaha atau perusahaan agar dapat meminjam dana ke bank dan memperoleh 'income'," katanya. Keppres mengenai badan percepatan, kata Djoko, akan secepatnya dibuat dan diharapkan sebelum 2007 sudah bisa keluar. (*)
Copyright © ANTARA 2006