Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah dan Badan Anggaran DPR menyepakati postur sementara asumsi makro, pendapatan, pembiayaan dan defisit anggaran dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2015.
"Postur sementara ini ada sejumlah perubahan asumsi dari RAPBN-P di nota keuangan," kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dalam rapat kerja pemerintah dengan Badan Anggaran DPR di Jakarta, Jumat.
Asumsi makro yang telah disepakati dalam hasil rapat panitia kerja A antara lain pertumbuhan ekonomi 5,7 persen, laju inflasi 5,0 persen, tingkat bunga SPN 3 bulan 6,2 persen dan nilai tukar rupiah Rp12.500 per dolar AS.
Selain itu, harga ICP minyak 60 dolar AS per barel, lifting minyak 825 ribu barel per hari, dan lifting gas 1.221 ribu barel per hari setara minyak.
Rapat juga menyepakati volume konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi 17,9 juta kiloliter dan biaya cost recovery 14 miliar dolar AS.
Dari asumsi tersebut, pendapatan negara dalam RAPBN-P 2015 disepakati Rp1.761,6 triliun yang terdiri atas penerimaan perpajakan Rp1.489,3 triliun dan penerimaan negara bukan pajak Rp269,1 triliun, dengan rasio pajak 13,69 persen.
Sementara belanja negara disepakati Rp1.985,7 triliun yang antara lain untuk belanja Kementerian/Lembaga Rp772,3 triliun dan belanja non Kementerian/Lembaga Rp551,8 triliun, serta pembayaran bunga utang Rp155,7 triliun.
"Dari belanja non Kementerian/Lembaga ini, belanja energi untuk subsidi BBM Rp64,7 triliun dan subsidi listrik 73,1 triliun," kata Menteri Keuangan membacakan hasil rapat panitia kerja A.
Belanja untuk transfer ke daerah telah disepakati Rp640,8 triliun, dana desa Rp20,8 triliun serta dana pendidikan Rp406,6 triliun atau 20,48 persen.
Pemerintah juga mendapatkan dana tambahan belanja sebanyak Rp20,9 triliun.
"Dari tambahan Rp20,9 triliun ini, pemerintah mengusulkan pemanfaatannya bisa untuk belanja Kementerian Lembaga, transfer ke daerah atau mengurangi defisit anggaran, minimal kembali ke defisit anggaran yang tercantum dalam nota keuangan 1,9 persen terhadap PDB," ujar Bambang.
Dengan demikian, defisit anggaran sedikit menurun dari yang tercantum di nota keuangan, yaitu dari Rp225,9 triliun menjadi Rp224,1 triliun, atau 1,92 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) berdasarkan penghitungan PDB terbaru mengikuti tahun dasar 2010.
Salah satu upaya untuk menutup defisit anggaran adalah dari pembiayaan dalam negeri Rp244,1 triliun yaitu antara lain dari penerbitan Surat Berharga Negara netto Rp299,3 triliun dan pengurangan dari dana investasi pemerintah Rp58,8 triliun.
Seluruh hasil rapat panja RAPBN-P 2015 diharapkan segera disepakati dalam rapat kerja Badan Anggaran, agar dapat diajukan dalam pembahasan tingkat kedua atau rapat paripurna DPR paling lambat 13 Februari.
Rapat kerja tersebut juga dihadiri oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas Andrinof Chaniago, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo dan Deputi Gubernur Bank Indonesia Hendar.
Pewarta: Satyagraha
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2015