...sekitar Rp255 miliar pendapatan dari sektor PBB akan hilang...


Tangerang (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Banten, keberatan dengan adanya wacana menghapus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) karena menghilangkan pendapatan daerah demi untuk membangun berbagai infrastruktur jalan maupun sarana lainnya.

"Dalam catatan kami ada sekitar Rp255 miliar pendapatan dari sektor PBB akan hilang," kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, di Tangerang, Jumat.

Pernyataan tersebut terkait wacana dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN, Fery Mursyildan Baldan, untuk menghapus PBB dan menetapkan zonasi kisaran harga tanah.

Masalah itu bertujuan untuk memerangi spekulan tanah dan mensejahterakan rakyat karena hanya membayar PBB saat pertama kali membeli rumah tinggal.

Ahmed mengatakan pendapatan dari PBB yang cukup tinggi di wilayah ini tujuannya untuk membangun insfrastruktur publik seperti jalan, jembatan atau sekolah.

Bupati Tangerang mengharapkan wacana itu sebaiknya dikaji kembali karena pendapatan dari sektor itu adalah penting untuk membiayai pembanguan di daerah. (Baca juga: Komisi II DPR dukung penghapusan PBB dan NJOP)

Pada tahun 2014, katanya, pontensi PBB di Kabupaten Tangerang sebesar Rp279 miliar dan terealisir sebesar Rp238 miliar.

Setiap tahun realisasi penerimaan dari PBB selalu melebihi target karena tingginya kesadaran pemilik lahan dan bangunan untuk membayar pajak.

Sedangkan kesadaran membayar PBB oleh rakyat itu juga perlu mendapatkan tanggapan serius karena mereka memahami tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara.

Pihaknya mengharapkan wacana penghapusan PBB itu agar ditinjau ulang karena bermanfaat untuk membangun sarana maupun publik lainnya.

Sementara itu, penerimaan PBB di Kota Tengerang Selatan tahun 2014 sebesar Rp225 miliar dan di Kota Tangerang mencapai Rp319 miliar.

(A047)


Pewarta: Adityawarman
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2015