Kandang yang mereka miliki itu dari kayu bulin, itu belum layak, harusnya memang kandang itu dengan tembok, tapi untuk minta mereka langsung buat dari semen, itu tentu perlu waktu."

Jambi (ANTARA News) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jambi memerintahkan penangkar buaya, di Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi untuk segera memperbaiki kandang atau tempat penangkaran buaya peliharan milik Aida.

Kepala Seksi Wilayah II BKSDA Provinsi Jambi, Amenson Girsang di Jambi, Kamis, mengatakan, pihaknya telah memanggil pemilik penangkaran untuk diminta keterangan sekaligus diminta segera memperbaiki kandang.

"Pemiliknya sudah kita panggil, kita minta kandang buaya itu diperbaiki, pemilik harus punya itikad baik untuk memperbaiki karena ini resikonya tinggi," katanya.

Dia menyebut, kondisi kandang buaya yang hanya dibatasi pagar dari kayu Bulian dianggap tidak layak, harusnya kandang binatang buas itu dipagari dengan tembok cor semen.

"Kandang yang mereka miliki itu dari kayu bulin, itu belum layak, harusnya memang kandang itu dengan tembok, tapi untuk minta mereka langsung buat dari semen, itu tentu perlu waktu," ujarnya.

Dia juga mengungkapkan, BKSDA besok akan meninjau dan melihat langsung kondisi penangkaran buaya yang sebelumnya sempat bobol tersebut, pihaknya akan mengecek sudah diperbaiki atau belum.

Soal kelayakan penangkaran buaya yang dimiliki Aida di Sungai Gelam ini, pihak BKSDA memastikan kondisinya sudah tidak layak lagi, sebab kriteria penangkaran yang mereka miliki belum menyesuaikan dengan Permenhut No 5 tahun 2005.

"Mereka belum menyesuaikan peraturan Menteri, yang digunakan oleh pihak penangkar itu yang lama, sedangkan izin sesuai peraturan yang baru belum mereka penuhi," kata Amenson.

Kepala BKSDA wilayah I, Haris, sebelumnya mengatakan bahwa penangkar harus membuat kandang permanen, jika tidak buaya-buaya tersebut bakal dipindahkan ke penangkaran buaya di Sumatera Utara.

Selain penangkaran buaya di Sungai Gelam, satu penangkaran lagi sedang mengajukan izin untuk penangkaran buaya, lokasinya juga berada di Kabupaten Muarojambi, izin itu sekarang masih dalam proses.

Belum lama ini, warga di Kecamatan Sungai Gelam sempat dibuat resah karena lepasnya beberapa buaya dari penangkaran, buaya yang lepas ada yang memiliki panjang empat meter dan sempat bermain-main di kolam ikan milik warga setempat.

Mendapati situasi itu, BKSDA Provinsi Jambi pun segera mengambil tindakan dengan menangkap buaya-buaya tersebut dan dikembalikan ke kandang penangkaran, belakangan diketahui buaya penangkaran lepas karena tembok kayu yang hanya ditutupi seng itu, jebol.

Pewarta: Dodi Saputra
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015