Nunukan (ANTARA News) - Razia gabungan imigrasi dan kepolisian Negeri Sabah, Malaysia, terhadap pendatang asing di Tawau menyebabkan warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Negeri Sabah kesulitan pulang kampung.
Seorang agen TKI di Kabupaten Nunukan bernama Arman di Nunukan, Kamis, membenarkan razia yang dilakukan aparat imigrasi gabungan kepolisian Negeri sabah terhadap pendatang asing sejak sepekan terakhir.
Ia mengungkapkan, dampak daripada razia tersebut TKI yang hendak pulang ke kampung halamannya di Sulsel dan Sulbar terpaksa ditunda sambil menunggu waktu yang tepat.
"Terpaksa banyak TKI yang mau pulang kampung menunda dulu karena adanya razia besar-besaran di Bandar (Kota) Tawau sejak beberapa hari ini," kata dia.
Menurut dia, bukan hanya TKI yang ditahan apabila ditemukan oleh aparat imigrasi dan kepolisian negeri jiran uitu tetapi juga barang bawaan juga disita apabila membawa melebihi dari ketentuan yang berlaku.
Sejak razia itu, Arman mengaku, suasana aktivitas di Pelabuhan Tawau menjadi sepi dibandingkan pada hari-hari sebelumnya yang biasanya ramai oleh WNI yang berkunjung dan berbelanja.
Hal yang sama disebutkan sejumlah agen TKI lainnya di Kabupaten Nunukan bahwa sejumlah TKI yang berencana pulang kampung harus mengurungkan niatnya sambil menunggu razia tersebut berakhir.
Mereka mengatakan, aparat imigrasi dan kepolisian yang menggelar razia itu dari Kota Kinabalu Negeri Sabah bahkan mendapatkan bantuan dari Negeri Sarawak juga.
Konsul RI Tawau, Muhammad Soleh yang berusaha dikonfirmasi melalui sambungan telepon sekaitan dengan razia tersebut namun tidak mendapatkan jawaban hingga berita ini ditulis.
Pewarta: M Rusman
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015