Jakarta (ANTARA News) - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ingin agar sistem yang digunakan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2009 mendatang berbasis pada suara rakyat, artinya suara pemilih benar-benar menentukan partai mana yang tampil sebagai pemenang yang juga tercermin dalam perolehan kursi di parlemen. "Tidak seperti dua kali Pemilu yang sudah-sudah di mana partai yang memperoleh suara pemilih besar belum tentu memiliki kursi yang lebih banyak di parlemen," kata Ketua DPP PKB Hermawi F Taslim di Jakarta, Minggu. Taslim mencontohkan, pada Pemilu 2004 PKB memperoleh 11,98 juta suara, jauh melampaui PPP yang mendapat 9,24 juta suara dan PAN yang meraup 7,30 juta suara, namun harus menerima kenyataan jumlah kursi yang mereka miliki justru di bawah kedua partai tersebut. "Ini memang lucu. Teman saya di Kanada menyebut demokrasi kita lucu, menang Pemilu tapi kalah dalam perolehan kursi di parlemen. Tapi apa boleh buat memang sistemnya memungkikan hal itu terjadi," kata Taslim. Kenyataan itu dirasakan sangat merepotkan oleh PKB, terutama untuk mempertanggungjawabkan suara para pemilihnya. PKB menilai sistem Pemilu yang ada sekarang kurang menghargai suara rakyat. Oleh karena itu PKB sangat bergembira dengan terpilihnya salah satu kadernya, Saifullah Maksum, sebagai ketua Panitia Khusus RUU Penyelenggara Pemilu DPR. Artinya ada peluang untuk memasukkan ide-ide PKB. Tapi, tambah Taslim, bukan berarti PKB akan berusaha mengambil keuntungan dalam pembahasan RUU tersebut. Taslim yakin sistem Pemilu berbasis suara rakyat merupakan kebutuhan bersama. "Kalaua sistemnya masih seperti sekarang bisa jadi partai yang hanya mendapat lima juta suara justru tampil sebagai pemenang mengalahkan partai yang perolehan suaranya justru lebih besar. Ini tentu tidak logis," katanya. Dikatakannya, salah satu prinsip penyelenggaraan Pemilu adalah persamaan hak untuk setiap pemilih sehingga sistem Pemilu harus dapat memberi bobot yang sama pada suara pemilih. "Dari sinilah muncul rasa keadilan bagi rakyat sebagai pemegang kedaulatan," katanya. Pada dasarnya, kata Taslim, Pemilu legislatif dimaksudkan untuk membangun representasi keterwakilan rakyat, bukan keterwakilan kewilayahan. Apalagi keterwakilan wilayah telah diakomodasi melalui Pemilu Dewan Perwakilan Daerah. Terkait RUU Penyelenggara Pemilu, PKB setidaknya memiliki tiga masukan yang dihasilkan dari kunjungan ke sejumlah kepengurusan PKB di daerah. Pertama, apapun sistem yang akan dipakai harus berbasis pada suara rakyat. Kedua, tidak boleh ada suara pemilih yang terbuang, dan yang ketiga adalah pemetaan kembali daerah pemilihan (Dapil) "Tak masalah jika konsekuensinya harus menambah Dapil. Semakin sempit Dapil, masyarakat semakin mendapat kesempatan lebih untuk menilai atau membandingkan caleg yang satu dengan lainnya dan caleg pun harus betul-betul mengenal konstituennya," katanya.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006