Jakarta (ANTARA News) - Sebagian anggota Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengundurkan diri apabila lembaga antikorupsi tersebut lumpuh jika seluruh pimpinan KPK dinonaktifkan karena ditetapkan sebagai tersangka, kata Deputi Pencegahan KPK Johan Budi.
"Memang ada opsi sebagian pegawai KPK (akan mengundurkan diri)," kata Johan di gedung KPK, Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan, pilihan tersebut diambil apabila KPK sudah tidak bisa melakukan apa-apa lagi.
"Kalau pilihannya adalah lembaga ini sudah tidak bisa lagi beroperasi karena pimpinannya menjadi tersangka dan dinonaktikan semuanya, maka pilihannya adalah mengembalikan mandat (pemberantasan korupsi) ini pada Bapak Presiden," kujar Johan.
Namun, Johan mengatakan opsi tersebut tidak atau belum diambil oleh seluruh pegawai yang ada di KPK.
"Bukan semua, sebagian, saya tidak mengatasnamakan semua," ucap dia.
Johan menekankan bahwa dirinya termasuk salah satu anggota KPK yang akan mengambil keputusan tersebut. "Saya termasuk yang akan melakukan itu," tegas dia.
"Itu pada titik ketika KPK tidak bisa melakukan apa-apa, sekarang apa gunanya kalau kita tidak bisa melakukan apa- apa, sementara Bapak Presiden yang kita hormati bersama itu tidak melakukan apa-apa yang signifikan juga. Apa gunanya ada di KPK?" tukas Johan.
Johan mengatakan, KPK akan melakukan perlawanan selama lembaga antikorupsi tersebut masih bisa memiliki kekuatannya.
"Sebelum kondisi ekstrem itu, kita akan melakukan perlawanan-perlawanan yang diperlukan. Jangan meng-underestimate (memandang rendah) KPK," ucap dia.
Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015