... dari segi personel akan kami lihat untuk faktor keamanan...
Denpasar (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Bali siap mengawal proses pemindahan dua narapidana mati berkewarganegaraan Australia, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, jika pelaksanaan eksekusi mati digelar di luar Pulau Dewata.


Keduanya, Sukumaran dan Chan, merupakan anggota komplotan Bali Nine.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Komisaris Besar Polisi Hery Wiyanto, di Denpasar, Kamis, menjelaskan, telah menyiapkan sejumlah hal meskipun belum adanya rapat koordinasi antarinstansi terkait.

"Pastilah (ada pengawalan) dari segi personel akan kami lihat untuk faktor keamanan. Kalau jarak jauh, tidak harus banyak orang," kata Wiyanto.

Sebelumnya Gubernur Bali, Made Mangku Pastika, dan sejumlah kalangan menolak eksekusi mati itu digelar di Pulau Dewata. Dikhawatirkan dampak psikologisnya akan buruk di mata turis Australia --sangat dominan di Bali-- jika eksekusi mati itu digelar di sana.

Hal itupun direspon Kejaksaan Agung, memastikan eksekusi mati tidak akan digelar di Bali.

Namun hingga saat ini belum diketahui waktu dan tempat pelaksanaan eksekusi mati kedua terpidana kasus penyelundupan heroin seberat 8,2 kilogram pada 2005 itu.


Walau begitu, Polda Bali tetap menyiapkan regu tembak eksekutor jika diperlukan.

Pewarta: Dewa Wiguna
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015