Sampit, Kalimantan Tengah (ANTARA News) - Kepolisian Resor Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, kembali membongkar jaringan pengedar narkoba, di antaranya melibatkan dua lelaki yang merupakan mertua dan menantu.

"Ini hasil operasi Satuan Narkoba yang dirangkai dengan Operasi Bina Kusuma dengan sasaran pelaku premanisme dan kejahatan jalanan," kata Kepala Polres Kotawaringin Timur, AKBP Himawan Aji, di Sampit, Kamis.

Dua tersangka itu Suroto dan Suriyanto. Suroto ditangkap pada 27 Januari lalu, di Jalan S Parman dengan barang bukti sebanyak 360 butir zenith dan uang Rp115.000. Pengembangan kasus ini, polisi kemudian menangkap Suriyanto alias Anto pada Rabu kemarin (4/2), di Gang Masjid Muchran Ali, Kecamatan Baamang.

Saat menangkap Suriyanto, petugas menyita tiga kotak berisi 313 zenith, sejumlah uang serta galon berisi air. Galon air turut disita karena ternyata disiapkan Suriyanto untuk pelanggannya yang ingin langsung meminum obat terlarang itu di rumah itu.

Polisi kemudian menggeledah kamar lainnya dan berhasil menemukan 10.400 zenith di dalam 104 kotak. Sayangnya, pemilik zenith tersebut sempat melarikan diri.

"Tersangka yang melarikan diri adalah menantunya Suriyanto. Sekarang masuk daftar pencarian orang. Jadi ini antara mertua dan menantu. Dua tersangka yang berhasil ditangkap ini mengaku mendapat barang dari seseorang dan merujuk pada nama yang sama. Makanya sedang kami kejar," tambah Aji.

Pewarta: Norjani
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015