Jakarta (ANTARA News) - Hasto Kristiyanto memenuhi undangan rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI dengan agenda membahas dugaan penyalahgunaan wewenang Ketua KPK, Abraham Samad.

Hasto menegaskan kehadirannya dalam RDUP kali ini adalah dalam kapasitas pribadi, bukan sebagai Plt Sekjen PDI Perjuangan.

Dalam rapat yang digelar pada Rabu mulai pukul 14.00WIB, Komisi III DPR RI meminta keterangan terkait pertemuan Abraham Samad dengan petinggi PDIP yang membicarakan masalah calon wakil presiden.

"Saya dapat undangan dari Komisi III DPR RI. Sebagai warga negara yang baik, saya penuhi undangan itu," kata Hasto di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu.

Ia mengaku akan memberikan keterangan kepada Komisi III DPR RI dengan sebenar-benarnya tentang pertemuan tersebut.

Hasto menegaskan bahwa Tjahjo Kumolo hanya menghadiri pertemuan sekali dan pada pertemuan pertama tersebut tidak membahas masalah cawapres.

"Pertemuan pertama memang dihadiri Pak Tjahjo dan saya. Saat pembicaraan tentang pencapresan, Tjahjo tidak hadir. Tjahjo hadir pada pertemuan pertama," kata dia.


Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2015