"Penyebab kebakaran belum diketahui. Kami akan melapor dulu ke Labfor Polri di Mapolda Jawa Timur untuk bisa mendatangkan bantuan dari tim forensik," kata Kasat Serse Polres Bojonegoro AKP Ponzi Indra, di lokasi kejadian.
Ketika disebutkan kemungkinan penyebab kebakaran terjadi akibat hubungan arus pendek listrik, ia menyatakan polisi belum berani memastikan.
"Kita belum tahu soal penyebab kebakaran," tandasnya.
Ditanya kerugian, ia memperkirakan cukup besar, sebab di dalam rumah dan gudang yang terbakar di perusahaan mebel "Sadam Art", terdapat kayu-kayu berkualitas.
"Saya kira kerugiannya cukup besar, sebab kayu jati yang terbakar semuanya kualitas bagus," tuturnya.
Seorang karyawan "Sadam Art" Kaswi, kepada AKP Ponzi Indra, menjelasan dirinya melihat ruangan tengah yang dipenuhi mebel dan busa mulai terbakar sekitar pukul 02.15 WIB.
"Saya dengan tiga pekerja yang tidur di lantai atas langsung berlari keluar," jelas dia yang dibenarkan tenaga kerja lainnya, Candra.
Ketika itu, di dalam rumah juga ada satu tenaga kerja yang bernama Abdul Ghoni, yang sampai saat ini belum diketahui nasibnya.
"Saya terakhir melihat Abdul Ghoni tertidur di dapur, sekitar pukul 01.00 WIB," ucapnya.
Namun, menurut dia, dirinya tidak melihat Abdul Ghoni keluar dari rumah ketika terjadi kebakaran.
"Kalau dia (Abdul Ghoni) keluar dari pintu belakang tidak mungkin, sebab pintu belakang posisinya masih terkunci," ujarnya.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkab Bojonegoro Andik Sujarwo menjelaskan usaha memadamkan kebakaran perusahaan mebel itu telah dilakukan dengan mengerahkan sembilan unit mobil pemadam kebakaran.
Dari data yang diperoleh, di dalam rumah dan gudang perusahaan mebel "Sadam Art", selain mebel, juga terdapat sejumlah kendaraan roda dua dan sebuah kendaraan roda empat.
Selain itu, juga terdapat sejumlah unit mesin gergaji kayu dan sebuah "joglo" dengan bahan kayu jati.
"Kalau harga "joglo" kayu jati saya perkirakan Rp2 miliar," ucap pemilik "Sadam Art" Guntur.
Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015