Itu bukan kebakaran karena tempatnya tidak terbakar, tapi tubuhnya yang terbakar. Makanya kami menyelidiki penyebabnya, apakah ada kesengajaan dan siapa yang melakukan, itu yang kami dalami."

Sampit, Kalteng (ANTARA News) - Kepolisian Resor Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, mendalami kasus terbakarnya pasangan suami istri warga Jalan Cilik Riwut Km 1 Sampit, Kamis (29/1) lalu.

"Kami masih mendalami kasus ini. Keduanya (pasangan suami istri) masih dirawat jadi kami belum meminta keterangan mereka," kata Kapolres Kotim, AKBP Himawan Bayu Aji di Sampit, Rabu.

Kamis (29/1) lalu sekitar pukul 03. 00 WIB, warga dikejutkan dengan teriakan pasangan suami-istri, Syahril dan Indah. Mereka ditemukan oleh keluarga Syahril dengan tubuh penuh luka bakar dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.

Hingga kini informasi tentang kejadian itu masih simpang siur karena pasangan suami istri tersebut belum bisa dimintai keterangan. Pihak keluarga juga tidak ada yang tahu persis kejadian, ditambah sikap tertutup mereka untuk menutupi kejadian tersebut.

Isu beredar ada yang menyebutkan keduanya terbakar karena disulut api oleh orang lain yang belum diketahui identitasnya. Namun ada pula yang menduga kebakaran itu buntut cekcok antara Syahril dengan Indah yang kabarnya merupakan istri muda Syahril.

Terkait penyebab kejadian ini, Himawan enggan menduga-duga sebelum ada hasil penyelidikan. Namun dia tidak menampik berbagai kemungkinan bisa saja terjadi, apalagi jika melihat kejanggalan di lokasi kejadian

"Itu bukan kebakaran karena tempatnya tidak terbakar, tapi tubuhnya yang terbakar. Makanya kami menyelidiki penyebabnya, apakah ada kesengajaan dan siapa yang melakukan, itu yang kami dalami," tegas Himawan.

Himawan tidak menamping kemungkinan ada faktor kesengajaan dalam kejadian itu. Hasil penyelidikan sementara, sekali lagi Himawan menyebutkan bahwa luka yang diderita keduanya seperti bekas dibakar. Penyidik berharap pasangan suami istri tersebut segera pulih sehingga bisa dimintai keterangan.

Pewarta: Norjani
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015