Nanti akan ada pejabat eselon satu kita yang ditempatkan di Badan Ekonomi Kreatif,"

Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pariwisata (Menpar) Arief Yahya mengatakan sebagian pejabat di lingkungan kementeriannya akan ditempatkan di Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) pasca-reorganisasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menjadi Kementerian Pariwisata.

"Nanti akan ada pejabat eselon satu kita yang ditempatkan di Badan Ekonomi Kreatif," kata Arief Yahya di Jakarta, Selasa malam.

Pihaknya akan membahas hal itu dengan Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf dalam waktu dekat.

Menurut dia, penempatan pejabat di bidang ekonomi kreatif yang semula menjadi dua direktorat di kementeriannya akan lebih efektif apabila ditransfer ke badan baru tersebut.

"Program-program ekonomi kreatif yang sudah dilakukan sebelumnya bisa dilanjutkan dan dikembangkan," katanya.

Pihaknya sendiri mengalami perubahan klaster kementerian dari kementerian kelas B (setingkat departemen teknis) menjadi kementerian kelas C (setingkat kementerian negara).

Konsekuensinya terjadi perubahan dari semula ada 8 direktorat jenderal hingga tinggal menjadi empat deputi dan staf ahli.

Hal itu mengakibatkan sejumlah pejabatnya terutama di bidang ekonomi kreatif tidak lagi tercantum posisinya dalam nomenklatur dan organisasi kementerian yang baru.

Kini susunan organisasi Kementerian Pariwisata sesuai dengan Perpres Nomor 19 Tahun 2015 tentang Kementerian Pariwisata terdiri dari Sekretaris Kementerian, Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Industri Pariwisata, Deputi Bidang Pengembangan Pemasaran Pariwisata Nusantara, Deputi Bidang Pengembangan Kelembagaan Kepariwisataan, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Kawasan Pariwisata, Staf Ahli Bidang Multikultural, Staf Ahli Bidang Kemaritiman, dan Staf Ahli Bidang Teknologi Informsi dan Komunikasi.

"Tapi saya yakin strategi promosi yang kita lakukan sudah pada jalurnya, jadi ini tidak berdampak serius bagi kinerja kementerian," kata Arief.

Pewarta: Hanni Sofia Soepardi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015