Jakarta (ANTARA News) - Salah satu lembaga perencana keuangan nasional "One Shildt" akan mengajak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menekan angka korupsi di Indonesia lewat pendidikan perencanaan keluarga guna menekan jumlah korupsi sejak dini.
"Korupsi itu biasanya dilakukan oleh mereka yang mempunyai kekuasaan, dan uang banyak tetapi tidak mengerti cara mengelola keuangannya, sehingga dibutuhkan pendidikan perencana keuangan keluarga secara baik," kata Dirut One Shildt, Rizza Bambang CLU, CFP kepada pers di Jakarta, Senin.
Meskipun gaji para pejabat publik itu besar, karena mereka tidak faham terhadap perencana keuangan secara baik, maka kebutuhan keluarga terus berkurang sehingga mendorong untuk melakukan tindakan penyimpangan atau korupsi dan nepotisme, katanya.
Ia mengatakan, rendahnya angka korupsi di negara-negara maju seperti Finlandia, Denmark, Swiss dan Finlandia, salah satunya karena adanya perencanaan keuangan secara baik ditingkat keluarga maupun pada institusinya. Singapura negara di kawasan Asia yang mampu mencapai indeks penilaian terbaik di kawasan ini, salah satu indikatornya, para pejabatnya dan lembaga yang dipimpinnya, mempunyai perencanaan keuangan secara baik.
Indonesia dimata Lembaga Transparansi Internasional, belum beranjak pada IPK tinggi, masih di bawah angka lima atau masih setara dengan negara Somalia, Vietnam dan Korea Utara padahal negara tersebut secara politik dan ekonomi belum tumbuh membaik, katanya seraya menambahkan, sudah saatnya KPK mengajak lembaga lain untuk melakukan pencegahan korupsi secara dini.
Menjawab pertanyaan tentang biaya, Rizza Bambang mengatakan, kerja sama KPK tidak perlu memungut biaya, namun jika pelatihan dilakukan berulang kali dan di luar kota, maka cukup mengganti biaya transportasi saja.
"Kita ingin sama-sama mempunyai idealisme, memberantas korupsi, karena pencegahannya merupakan tanggung jawab bersama, tidak hanya KPK, Polisi dan Kejaksaan, karena itu, biaya pendidikan bukan sesuatu tujuan utamanya," katanya.
Pada kesempatan itu Bambang juga mengatakan, kebutuhan keluarga yang sangat konsumtif, dan pengeluaran keuangan yang tidak terencana menyebabkan pimpinan keluarga selalu terdesak untuk memenuhi kebutuhannya, sehingga mudah akan melakukan penyalahgunaan wewenang dan menerimbnya, lembaga perencana keuangan nasional merasa terpanggil untuk menggandeng KPK sama-sama mengajak melakukan pendidikan perencana keuangan keluarga dan isntitusi, katanya.
Pewarta: Theo Yusuf
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015