Jakarta (ANTARA News) - Komisi II DPR RI mendesak pemerintah untuk memasukkan anggaran pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berasal dari tenaga honorer K2 dalam Rancangan APBN Perubahan 2015 yang jumlahnya mencapai 420 ribu orang.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Lukman Edy, mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN) sudah berjanji akan menyelesaikan masalah tersebut.
"Komisi II DPR RI mendesak agar komitmen menyelesaikan pengangkatan tenaga honorer K2 menjadi PNS tergambar pada anggaran," kata Lukman Edy di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.
Katanya, dalam Rancangan APBN P 2015, pemerintah belum memasukkan anggaran untuk pengangkatan tenaga honorer K2 menjadi PNS.
"Padahal sudah menjadi janji presiden dan Menteri PAN RB, untuk menyelesaikan tenaga honorer K2 sebanyak 420 ribu orang," kata dia.
Dalam rapat Komisi II DPR RI dengan MenPAN RB, Yuddy Chrisnandi, Komisi II DPR RI diminta untuk mengitung kebutuhan anggaran pengangkatan tenaga honorer K2.
"Juga Kementerian PAN dan RB juga harus melakukan kualifikasi terhadapa 420 ribu tenaga honorer tersebut," kata Lukman Edy.
Sementara itu, Menteri PAN dan RB Yuddy Chrisnandi menyatakan, pemerintah mengambil kebijakan untuk memberikan kesempatan kepada tenaga honorer K2 mengikuti tes menjadi PNS bagi yang tidak lulus.
"Menurut aturan, pengangkatan tenaga honorer K2 sudah selesai tahun 2014. Tapi kebijakan pemerintah melalui pendekatan kemanusiaan, mempertimbangkan masukan DPR RI (Komisi II DPR RI), maka diambil kebijakan untuk memberikan kesempatan kepada tenaga honorer K2 mengikuti tes," kata Yuddy.
Terkait anggaran untuk pelaksanaan tes tenaga honorer K2, Yuddy menyebutkan, Badan Anggaran Komisi II DPR RI dan akan melakukan pertemuan guna membahas secara teknis.
"Itu panitia banggar Komisi II DPR akan membahas dalam rapat tekni tanggal 7-9 Februari. Komisi II DPR RI akan alokasikan berapa," kata dia.
Ia menambahkan, pihak KemenPAN dan RB tidak bisa menghitung besaran anggaran untuk rekrutmen PNS dari tenaga honorer karena tidak terpusat disatu kementerian.
"Soal kepegawaian tidak di KemenPAN dan RB saja, tapi di kementerian lain dan juga terbagi-bagi di daerah-daerah," kata Yuddy.
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015