Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjadwalkan pemeriksaan lanjutan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto sebagai tersangka perkara pemberian keterangan palsu pada Selasa pukul 09.00 WIB.
"Surat (panggilan) sudah dikirimkan ke KPK," kata Kepala Subdirektorat VI Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Besar Polisi Daniel Bolly Tifaona di Jakarta, Selasa.
Bolly mengatakan pemeriksaan terhadap Bambang Widjojanto (BW) dilakukan untuk melengkapi berkas berita acara pemeriksaan supaya proses pemberkasan berjalan cepat.
Polisi menangkap BW dengan tuduhan mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, di Mahkamah Konstitusi tahun 2010.
BW menyatakan siap memenuhi panggilan kepolisian setelah menerima surat dari penyidik Markas Besar Polri pada Jumat (30/1).
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2015