... ada kecocokan DNA dengan saya, maka saya sudah tidak pantas jadi prajurit TNI AD. Saat itu juga saya siap, mengundurkan diri...
Jakarta (ANTARA News) - Markas Besar TNI AD menjamin penanganan kasus laporan aduan Riana Rara Kalsum (40) atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan anggota Kostrad, Letnan Satu Infantri Zulfikar Rakita Dewa, dilakukan secara terbuka.

"Itu sudah konsumsi publik. Si pelapor sudah memberikan keterangan pers diberikan konsumsi publik dalam proses hukum, itu jaminan, akan disampaikan," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Kolonel Infantri Wuryanto, dalam jumpa pers yang juga dihadiri Zulfikar, di Markas Besar TNI AD, Jakarta, Senin.


Zulfikar adalah putra dari Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar. Rara melaporkan Zulfikar ke Pusat Polisi Militer TNI atas dugaan pelecehan seksual, menghamili, dan tak mau menikahi.

Namun Wuryanto tak bisa memastikan kapan kasus yang dilaporkan Rara akan selesai ditangani.

"Saya kira relatif. Makin cepat makin bagus, cuma permasalahan ada prioritas penanganan kami, sama seperti pengadilan umum. Ada penumpukan perkara. Kami akan dorong secepatnya," tuturnya.

Di tempat yang sama, Zulfikar mengatakan, dia menyerahkan sepenuhnya kepada Pusat Polisi Militer TNI untuk menyelidiki kasus yang menimpa dia.

Ia mengaku kenal dengan Rara, namun dirinya meminta agar tak mengaitkan kasus ini dengan ayahnya.

"Saya ini loreng Merah Putih, tidak ada politik, di sini saya berbicara tentang saya dan kedinasan," jelas Zulfikar yang berseragam loreng.

Zulfikar yang lulus pendidikan pada 2009 dari Akademi Militer di Magelang, Jawa Tengah, ini juga menegaskan, setelah menjadi tentara tak ada urusan dengan keluarga.

"Saya menjadi anak negara. Segala sikap dilakukan karena diri saya. Itu pertama. Karena anak negara, saya hadapi proses hukum yang ada," tambah dia.

Dia juga menegaskan, bila benar Rara hamil dan melahirkan dirinya siap melakukan tes DNA.

"Saya selaku prajurit TNI AD yang harus menjaga kehormatan dan kode etik. Saya meyakini bahwa proses Puspom dalam melakukan penyidikan ini menjunjung tinggi asas keadilan dan kebenaran dan didasari norma hukum berlaku," tuturnya.

"Bila ada kecocokan DNA dengan saya, maka saya sudah tidak pantas jadi prajurit TNI AD. Saat itu juga saya siap, mengundurkan diri," kata Zulfikar.

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015