Jakarta (ANTARA News) - Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk M Arif Wibowo menilai gerai atau counter tiket di bandara masih diperlukan untuk keadaan darurat yang tidak bisa ditangani dengan sistem dalam jaringan atau online.
"Pelayanan di bandara masih kita perlukan, banyak hal-hal teknis yang harus ditangani tidak semata-mata penjualan," kata Arif usai penandatanganan kerja sama lindung nilai dengan sejumlah bank di Jakarta, Senin.
Arif menyebutkan, berbagai hal teknis tersebut, yakni pengembalian uang (refund) tiket, irregularities kargo, bagasi dan lainnya.
"Irregularities kita harus transfer, belum lagi ada maskapai lain yang membutuhkan bantuan ke kita," katanya.
Dia mengemukakan hal tersebut ketika dimintai komentas atas instruksi Menteri Perhubungan Ignasius Jonan melalui surat edaran pada 31 Desember 2014. Surat bernomor HK.209/I/16PHB.2014 yang berisi lima perintah, salah satunya penghapusan penjualan tiket di gedung terminal penumpang mulai 15 Februari 2015.
Arif mengatakan akan melakukan konsolidasi terlebih dahulu dengan seluruh maskapai terkait instruksi Menhub tersebut serta penyesuaian dan sosialisasi kepada masyarakat.
"Kita perlu konsolidasi dulu dengan seluruh maskapai dan penyesuaian, sosialisasi kepada masyarakat," katanya.
Dia mengatakan instruksi tersebut positif jika tujuannya untuk menghindari calo-calo tiket, namun maskapai perlu penyesuaian apabila harus mengikuti kebijakan umum di sejumlah negara yang tidak terdapat gerai tiket di bandaranya.
"Memang common practice bandara di sejumlah negara tidak ada gerai tiket, tapi Indonesia butuh waktu untuk penyesuaiannya," katanya.
Lebih lanjut Arif mengatakan gerai tiket bandara menopang 10 hingga 15 persen dari pendapatan maskapai.
Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015