Dubes kita harus bisa menyampaikan secara baik kenapa hukuman mati itu dilakukanJakarta (ANTARA News) - Para duta besar Indonesia di luar negeri harus bisa menjelaskan ke pejabat di negara penempatannya soal kebijakan hukuman mati yang diterapkan Indonesia, kata Presiden Joko Widodo di Jakarta, Senin, usai membuka Rapat kerja Pimpinan Kementerian Luar Negeri dengan Kepala Perwakilan Indonesia di luar negeri.
"Dubes kita harus bisa menyampaikan secara baik kenapa hukuman mati itu dilakukan," kata Presiden.
Selasa pekan lalu, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan penolakan grasi oleh pemerintah yang bermuara kepada pelaksanaan hukuman mati kepada pengedar narkotika dilakukan untuk memberi efek jera.
"Presiden akan tetap menolak permohonan grasi terhadap terpidana mati kasus narkotika. Ini sebagai bentuk efek jera," kata Menkopolhukam.
Langkah selanjutnya yakni mempercepat proses hukum bagi tersangka lainnya, termasuk yang sudah "inkracht". Hal ini untuk memberikan kepastian hukum.
Sebab, Presiden Joko Widodo telah menegaskan untuk memerangi narkotika dan mencanangkan bebas narkotika.
"Jadi, proses hukumnya nanti akan dipercepat. Sehingga, penggedar tidak lagi bisa masuk ke Indonesia karena hukuman yang diterapkan sangat tegas," ujarnya.
Kemudian, bagi pengguna narkotika, pemerintah akan melakukan proses rehabilitasi. Sehingga, antara pengedar dan pengguna akan dibedakan.
Penegak hukum pun diperkuat integritasnya melalui kerjasama sehingga pemberantasan narkotika akan lebih fokus.
Pewarta: Amie Fenia Arimbi
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015