Malang (ANTARA News) - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Malang, Jawa Timur, membutuhkan sedikitnya 4.000 orang pengawas dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) kabupaten itu yang dijadwalkan akhir tahun ini.

Ketua Panwaslu Kabupaten Malang, M Wahyudi, Senin, mengatakan kebutuhan sekitar 4.000 pengawas tersebut secara rinci akan ditempatkan sebagai pengawas kecamatan sebanyak 99 orang, 390 orang sebagai petugas pengawas lapangan (PPL) di tingkat desa dan 3.600 pengawas di tempat pemungutan suara (TPS) masing-masing satu orang.

"Dalam penyelenggaraan Pemilu tahun lalu, baik pemilihan legislatif (pileg) maupun pemilihan presiden (pilpres), berbeda dengan tahun ini, khususnya untuk sektor ketenagaan karena di setiap TPS nanti akan diawasi langsung oleh seorang petugas, sedangkan pada Pemilu sebelumnya tidak," tegasnya.

Oleh karen itu, lanjutnya, anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada yang diajukan Panwaslu tahun ini juga lebih banyak dari tahun sebelumnya. Tahun ini Panwaslu mengajukan anggaran sebesar Rp15 miliar dan tahun lalu anggaran yang dikucurkan dari APBD Kabupaten Malang Rp9 miliar.

Hanya saja, katanya, anggaran yang diajukan sebesar Rp15 miliar tersebut masih menunggu sikap Pemkab Malang, apakah anggaran sebesar itu akan disetujui atau tidak. "Kami pikir anggaran sebesar Rp15 miliar tersebut cukup realistis karena proses dan masa penyelenggaraan (tahapan) Pilkada tahun ini akan lebih lama, sebab dalam Pilkada tahun ini ada tahapan uji publik bagi para bakal calon kepala daerah," ujarnya.

Menyinggung masa kerja Panwaslu dengan adanya tahapan yang lebih lama, Wahyu menegaskan tidak mengenal satu putaran atau dua putaran. Intinya masa kerja Panwaslu adalah 12 bulan, namun prosesnya membutuhkan waktu berapa lama juga bisa dipastikan, tergantung proses dan pelaksanaan tahapannya.

Sehingga, kata Wahyudi, pihaknya juga belum bisa memastikan apakah anggaran yang diajukan sebesar Rp15 miliar tersebut mencukupi atau tidak, apalagi kalau sampai ada putaran kedua yang dijadwalkan Maret 2016. Jika proses Pilkada nanti lebih dari 12 bulan, Panwaslu tentu akan mengajukan anggaran tambahan.

"Sebenarnya, anggaran yang kami ajukan itu sudah cukup realistis, bahkan sebelumnya lebih dari Rp15 miliar, namun setelah dilakukan revisi dan kalkulasi berkali-kali bersama anggota lainnya, akhirnya muncul angka Rp15 miliar dan itu tidak jauh berbeda dengan anggaran tahun lalu sebesar Rp9 miliar. Karena aturan yang diberlakukan dalam Pilkada tahun ini berbeda dengan sebelumnya," tandasnya.

Tahapan Pilkada Kabupaten Malang bakal dimulai pada pertengahan Februari ini dan sesuai jadwal sebelumnya pelaksanaan pemungutan suara pada November 2015 (putaran pertama) dan putaran kedua dijadwalkan Maret 2016. Namun, hingga saat ini masih belum muncul nama para bakal calon yang diusung partai politik (parpol) maupun perseorangan (independen), kecuali calon yang sedang menjabat (incumbent), Rendra Kresna.
(E009)

Pewarta: Endang Sukarelawati
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015