Nairobi (ANTARA News) - Pelari Kenya Rita Jeptoo, juara lomba lari maraton Boston dan Chicago dalam dua tahun terakhir, dijatuhi hukuman larangan bertanding selama dua tahun setelah ia gagal melalui suatu tes doping, Badan Atletik Kenya (AK) mengatakan pada Jumat.
"AK mengikuti kasus yang melilitnya dan cukup layak bahwa dia mendapatkan hukuman larangan selama dua tahun itu," Ketua Eksekutif AK Isaac Kamande.
Jeptoo menolak tudingan telah melakukan doping, dan ia menyatakan kepada wartawan pada tahun lalu bahwa serangan terhadap dirinya itu sebagai satu "kebohongan". Demikian laporan Reuters.
(Uu.D011/A016)
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015