Jakarta (ANTARA News) - Profesi "quantity surveyor" yang bergerak dalam tahap perencanaan hingga pengawasan konstruksi dinilai sangat prospektif di Indonesia, kata Kepala Badan Pembiaan Konstruksi Hediyanto W Husaini.

"Profesi QS di masa mendatang sangat prospektif," kata Hediyanto dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

QS dalam tahap perencanaan bertugas melakukan survey pasar untuk mendapatkan harga material bahan bangunan yang akan digunakan mengacu spesifikasi teknik dan dokumen bestek.

Dalam tahap selanjutnya, QS bertugas melakukan perhitungan terhadap Analisis Harga Satuan (AHS) berikut harga satuan pekerjaan (HSP) sesuai kebijakan manajemen proyek.

Ada kalanya dalam proyek-proyek dari pemerintah disyaratkan menggunakan analisis standar sesuai SNI (Standar Nasional Indonesia.

Sedangkan dalam proyek-proyek swasta digunakan analisis sesuai dengan kebijakan dan pengalaman sendiri termasuk di dalamnya koefisien tenaga kerja dan bahan yang juga sangat besar pengaruhnya dalam menentukan besaran harga satuan pekerjaan.

Profesi QS sering kali dituntut adanya loyalitas dan integritas terhadap perusahaan atau badan antara lain karena menentukan analisis sangat memungkinkan untuk melakukan "mark up" yang dapat merugikan salah satu pihak.

Hediyanto mengingatkan bahwa pemerintah saat ini telah menjadikan pembangunan infrastruktur penting sebagai salah satu fokus utama pembangunan dengan dana mencapai kurang lebih Rp5.000 triliun dalam periode 2015--2019.

"Maka profesi QS sangatlah penting," katanya.

Ia memaparkan, profesi QS telah masuk di Indonesia sejak awal dekade 70, dan pada awal perkembangannya tidak setiap proyek konstruksi menggunakan jasa QS baik di pihak kontraktor maupun di pihak pemberi tugas.

Selaras dengan perkembangan industri konstruksi di Tanah Air, pada era 80-an jasa QS mulai dikenal dan digunakan di proyek-proyek konstruksi Indonesia terutama di sektor swasta.

Namun, perkembangan QS di Indonesia dinilai berjalan lambat karena tidak adanya pendidikan formal untuk itu di universitas, berbeda dengan sejumlah negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.

"Untuk itulah pemerintah mendorong adanya regulasi yang menjadikan QS lebih mendapat tempat, bahkan jika perlu ada pendidikan atau jurusan resmi di berbagai sekolah dan universitas di Indonesia," ucapnya.
(M040)


Pewarta: Muhammad Razi Rahman
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2015