Semarang (ANTARA News) - Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Nur Ali mengatakan staf gadungan kepresidenan yang diduga hendak menipu Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo diperkirakan pernah beraksi di lokasi lain sebelumnya.

"Diduga ada tempat kejadian lain, kalau tidak salah Purwakarta," kata Nur Ali di Semarang, Jumat.

Menurut dia, staf gadungan kepresidenan bernama Supardi dan seorang lainnya yang mengaku sebagai sopir, Sarjono, tengah ditahan polisi.

Ia menuturkan keduanya dijerat pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen. "Sudah ditetapkan tersangka atas pemalsuan dokumen," kata Nur Ali.

Ia menjelaskan keduanya tidak dijerat pasal penipuan mengingat belum ada korban dari dua orang tersebut.

Supardi menemui Gubernur Ganjar Pranowo dengan mengaku diri stas kepresiden dari Kementerian Sekretaris Negara dan menyatakan akan memonitor anggaran bencana Banjarnegara.

Polda Jawa Tengah telah mencek klaim Supardi itu, langsung ke Kementerian Sekretaris Negara untuk memastikan legalitas dokumen yang dipalsukan tersebut.


Pewarta: I.C.Senjaya
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015