Jakarta (ANTARA News) - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Inspektur Jenderal Polisi Budi Waseso memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Jumat untuk dimintai keterangan terkait penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto.
Budi Waseso mendatangi Komnas HAM pada pukul 14.51 WIB diantar dengan mobil dinas dan didampingi beberapa ajudan. Budi datang agak terlambat dari yang sudah dijadwalkan pada pukul 14.00 WIB.
Kabareskrim datang tanpa mengenakan seragam dinas kepolisian, melainkan kemeja abu-abu dan jaket berwarna coklat.
Saat ditanyai oleh awak media tentang apa saja persiapannya, Budi menjawab hanya membawa sejumlah berkas dokumen.
"Bawa berkas dokumen. Termasuk surat perintah penyidikan dan penangkapan," kata Budi.
Budi hanya datang seorang diri tanpa didampingi perwira tinggi polisi lainnya.
Kabareskrim langsung memasuki ruang rapat dan disambut oleh sejumlah komisioner Komnas HAM, di antaranya ketua Tim Penyelidikan Dugaan Kriminalisasi Pimpinan KPK Nur Kholis, dan anggota Komnas Roichatul Aswidah dan Sandra Moniaga.
Sebelumnya tim Komnas HAM sudah meminta keterangan dari Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti terkait penangkapan dan penetapan tersangka Bambang Widjojanto.
Sedangkan pada Selasa (27/1), tim Komnas HAM meminta keterangan dari Bambang Widjojanto dan pimpinan KPK lainnya di gedung KPK.
Tim penyelidikan Komnas HAM tersebut dibentuk pada Senin (26/1) dan diumumkan pada Selasa (27/1) di kantor Komnas HAM.
Tim beranggotakan 22 orang dengan delapan orang diantaranya komisioner Komnas HAM akan bekerja untuk memberikan rekomendasi kepada Presiden.
Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2015