Semarang (ANTARA News) - Sedikitnya enam orang diduga sebagai tersangka kasus pengrusakkan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tanjung Jati B di desa Tubanan Kecamatan Kembang Kabupaten Jepara, Jateng.
Kapolres Jepara, AKBP Mohammad Nur ketika dihubungi dari Semarang, Jumat, mengatakan, enam orang yang diduga tersangka itu termasuk korban yang meninggal dunia adalah penduduk daerah tersebut.
Hanya, menurut Kapolres, pihaknya kesulitan untuk melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka tersebut karena kondisinya belum memungkinkan.
Ketika ditanya soal pelaku penembakkan terhadap Suroto yang dituduh melakukan pencurian, ia mengatakan, pelakunya adalah petugas polisi yang berjaga di PLTU Tanjung Jati B.
"Kita tetap akan periksa pelaku penembakkan itu. Tetapi berdasarkan kondisi yang ada di lapangan disebutkan bahwa penembakkan itu sudah sesuai prosedur," katanya.
Dia menjelaskan, sebelum melakukan penembakan, korban telah diperingatkan terlebih dulu.
Dia menambahkan, pada Jumat dini hari pukul 02.00 WIB ada oknum masyarakat yang masuk ke kompleks PLTU Tanjung Jati B dan mencuri kabel.
"Kabel itu di dalamnya ada tembaganya, mungkin akan dijual kiloan. Oleh petugas sudah diperingatkan tetapi tetap nekad," katanya.
Suroto (35) penduduk RT 01/RW V ditemukan tewas di Sungai Balaikambang dekat PLTU Tanjung Jati B, Jumat dini hari, dengan kondisi luka tembak di bagian paha sebelah kiri.
Akibatnya warga marah dan mendatangi PLTU Tanjung Jati B dan melakukan aksi pengrusakkan.
Tetapi aksi tersebut berhasil dicegah petugas setelah polisi dari Polres Jepara dan Polwil Pati datang ke lokasi.
Sampai kini, petugas masih berjaga-jaga di lokasi kejadian untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006