...yang bersangkutan bermasalah hukum

Manokwari (ANTARA News) - Gubernur Provinsi Papua Barat Abraham Atururi mencopot Kepala Dinas Pendidikan Yunus Bowari untuk kemudian mengganti dengan pejabat lainnya, Bernarda Beliana Maria Henan.

"Alasan Yunus Bowari dicopot dari jabatan Kepala Dinas menjadi staf biasa sebab yang bersangkutan bermasalah hukum," kata Kepala Biro Kepegawaian Provinsi Papua Barat Yustus Meidodga di Manokwari, Jumat.

Dia mengatakan pergantian Kepala Dinas Pendidikan Papua Barat Yunus Bowari dengan Bernarda Beliana Maria Henan adalah keputusan Gubernur Abraham Atururi.

"Bernarda Beliana Maria Henan sudah dilantik menjadi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat bersama beberapa pejabat esalon lainya oleh gubernur," katanya.

Ia mengatakan Bernarda Beliana Maria Henan pada Januari 2015 telah resmi menjalankan tugas selaku Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat.

Yunus Bowari berstatus terdakwa dugaan korupsi proyek pengadaan buku referensi bagi Universitas Papua Manokwari senilai Rp800 juta.

Pada 2013, Yunus Bowari selaku kuasa pengguna anggaran APBD Dinas Pendidikan dan Pengajaran Provinsi Papua Barat, menandatangani pencairan anggaran Rp800 juta dan diserahkan kepada terdakwa Simson Manupapami dan Keba Lumbu Lamba untuk membeli buku referensi guna diserahkan kepada Universitas Papua.

Anggaran sudah dicairkan oleh ketiga terdakwa 100 persen, namun sampai saat ini belum ada wujud buku itu, sedangkan tiga orang itu tidak dapat mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran tersebut sehingga proyek pengadaan buku tersebut dianggap fiktif.

Tersangka Yunus Bowari saat ini sedang menjalani persidangan atas kasus dugaan korupsi proyek pengadaan buku referensi bagi Universitas Papua Manokwari tersebut di Pengadilan Tipikor Manokwari.

Pewarta: Ernes B. Kakisina
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015