Labuhanbatu, Sumut (ANTARA News) - Kapolres Labuhanbatu, Sumatera Utara, AKBP Teguh Yuswardhie menggelar penandatanganan pernyataan sikap dan ikrar untuk menjauhi penggunaan narkoba di semua jajaran dan satuan, Kamis (29/1).
"Ini karena semakin tumbuh dan berkembangnya penggunaan narkoba hingga merongrong tubuh Polri sehingga penegakan disiplin aparat kepolisian lemah," kata Teguh di halaman Mapolres Rantauprapat, Kamis malam.
Sejalan dengan itu ujarnya, perlu dilakukan penegakan disiplin dengan membuat ikrar melalui pernyataan sikap yang wajib direalisasikan bagi seluruh personil Polres Labuhanbatu.
Melalui pernyataan itu sebut Teguh, diharapkan personil bersungguh-sungguh sesuai sumpah jabatan untuk menyatakan tidak terlibat narkoba.
"Apabila didapati terlibat mengedarkan ataupun menggunakan, maka siap dan bersedia menerima hukuman yang mengarah pada pemberhentian tidak dengan hormat," tegas Kapolres Labuhanbatu.
Hingga kini sejak tahun 2013, ungkap mantan Kanit IV Tipiter Reskrimsus Poldasu itu, sebanyak 25 personil polisi terindikasi menggunakan narkoba sesuai hasil tes urine.
"Sejak saya menjabat, telah melakukan sidang kode etik terhadap 5 personil yang terlibat narkoba dan kemungkinan empat orang akan diberhentikan. Dengan penandatanganan pernyataan tersebut maka seluruh jajaran pesonil harus menjauhi dan membentengi diri dari pengaruh narkoba," paparnya.
Pewarta: Joko Gunawan
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015