Jakarta (ANTARA News) - Anggota Polres Kota Depok mengamankan dua orang terduga pelaku perampokan bersenjata api berinisial Z asal Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat dan MA warga Kalibata, Jakarta Selatan.
"Telah diamankan dua pelaku tindak pidana Z dan MA di Jalan Raya Legong Mekarjaya Sukmajaya Kota Depok pada Kamis sekitar pukul 17.00 WIB," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul di Jakarta, Kamis malam.
Martinus menjelaskan kronologis kejadian berawal ketika sejumlah warga berteriak "maling" mengejar kendaraan Honda CRV bernomor polisi B-888-SAW, yang ditumpangi kedua pelaku, keluar dari Perumahan Jatijajar menuju Jalan Simpangan dengan kecepatan tinggi.
Beberapa orang sempat menghentikan mobil pelaku yang menuju Jalan Tole Iskandar menuju Jalan Bahagia saat melintasi Polsek Sukmajaya.
"Namun pelaku menodongkan senjata api kemudian melarikan diri menuju Jalan Raya Legong Mekarjaya," ujar Martinus.
Beberapa saksi dan anggota Polresta Depok mampu menghentikan mobil dan mengamankan dua penumpangnya.
Saat dilakukan penggeledahan di dalam mobil, petugas menemukan satu pucuk senjata api jenis FN, tiga magazine, dua pucuk senapan gas, tiga kaleng mimis, empat bilah sangkur, dua amplop ganja, satu alat hisap shabu (bong), satu buku tabungan BCA.
Kemudian dua unit telepon selular, satu lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), lima tas kecil, dua tas senapan gas, satu unit tabung, dua popor senapan gas dan tiga peredam senjata, serta satu unit mobil.
Saat ini, Martinus menyatakan petugas memeriksa intensif kedua pelaku itu guna diproses lebih lanjut dan mengungkap aksi jahatnya.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015