APBI akan mengawal keenam produsen ban ini. Kami yakin, tidak mungkin mereka melakukan kartel,"
Jakarta (ANTARA News) - Asosiasi Pengusaha Ban Indonesia (APBI) akan mengawal enam produsen ban yang dituduhkan melakukan kartel, untuk menghadapi prosesa hukum.
"APBI akan mengawal keenam produsen ban ini. Kami yakin, tidak mungkin mereka melakukan kartel," ujar Ketua APBI Azis Pane usai bertemu Menteri Perindustrian Saleh Husin di Jakarta.
Azis mengatakan, upayanya menemui pihak pemerintah adalah untuk mencari solusi agar persoalan tersebut tidak mengganggu kondisi industri ban di dalam negeri.
Menurutnya, kasus tersebut mempengaruhi reputasi industri ban di Indonesia, yang mengekspor produknya ke 140 negara di dunia.
Menteri Perindustrian Saleh Husin mengatakan, pemerintah akan duduk bersama dan membicarakan hal tersebut bersama beberapa kementerian maupun instansi lain.
"Kita harus berpikir bagaimana industri dalam negeri ini bisa tumbuh, salah satunya jangan sampai hal-hal dalam membuat keputusan justru merugikan bangsa kita sendiri," ujar Menperin.
Sehingga, lanjut Menperin, tujuan pemerintah untuk meningkatan ekspor dan pertumbuhan industri bisa tercapai.
Sementara itu, Dirjen Basis Industri Manufaktur Kemenperin Harjanto mengatakan, kasus kartel di Indonesia hampir tidak mungkin terjadi, karena variasi ban di Indonesia sangat banyak dengan beragam model.
"Selain itu, APBI setiap bulan merilis harga-harga ban. Industri ban dalam negeri juga terbuka terhadap impor, jadi sangat sulit melakukan kartel," kata Harjanto.
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015