Kompolnas sudah bertemu dengan Presiden dan keputusannya tetap menunggu proses hukum,"

Jakarta (ANTARA News) - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengungkapkan Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menunggu proses hukum terkait masalah calon Kapolri Komjen Budi Gunawan.

"Kompolnas sudah bertemu dengan Presiden dan keputusannya tetap menunggu proses hukum," kata Ketua Kompolnas Tedjo Edhy Purdijatno usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta, Kamis petang.

Tedjo yang juga Menko Polhukam menyebutkan Kompolnas melakukan diskusi dengan Presiden mengenai masalah tersebut.

"Jadi proses hukum kita ikuti," tegasnya.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan adanya pengajuan calon Kapolri baru, Tedjo mengatakan belum ada arahan dari Presiden.

"Belum ada arahan, tetapi kita tetap ikuti proses hukum, kita menghormati proses hukum," kata Tedjo.

Sementara itu anggota Kompolnas Adrianus Meliala menyebutkan Presiden mempunyai beberapa opsi terkait calon Kapolri, seperti melantik, membatalkan, meminta mundur dan lainnya.

"Semua ada kendalanya, ada untung ruginya, misalnya kalau melantik untungnya ini-ini dan ruginya juga ada," kata Adrianus.

Ia menyebutkan Presiden Joko Widodo mengikuti perkembangan masalah itu dengan baik. "Dia managable dengan masalah ini dan sampai pada kesimpulan mengikuti proses hukum," katanya.

Adrianus menyebutkan jika mengikuti proses hukum berikutnya maka yang akan berlangsung adalah proses praperadilan yang diajukan Calon Kapolri Budi Gunawan.

"Proses praperadilan yang akan mulai digelar Senin nanti merupakan hal penting," kata Adrianus.

Kompolnas melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo sekitar 40 menit di Istana Merdeka mulai sekitar pukul 17.45 WIB hingga sekitar pukul 18.25 WIB.

Sebelum pertemuan dengan Kompolnas, di tempat yang sama Presiden Joko Widodo juga melakukan pertemuan dengan Presiden RI ke-3 BJ Habibie.

Pewarta: Agus Salim
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015