... ini harusnya tidak harus terjadi ketika ada komunikasi yang lancar di awal...
Bandung (ANTARA News) - Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, telah mengaji langkah-langkah yang akan disiapkan tentang 7.000 PNS pemerintah Kota Cirebon yang terancam tak digaji pada Februari 2015 karena tidak ada bendahara atau juru bayar APBD 2015 yang ditunjuk berdasarkan SK wali kota.

"Sebetulnya situasi ini harusnya tidak harus terjadi ketika ada komunikasi yang lancar di awal, ketika Pak Ano (Wali Kota Cirebon, Ano Sutrisno) relatif lebih sehat, urusannya khan urusan tanda tangan, pencairan anggaran, cukup sekali setahun, kecuali kalau ada pergantian pejabat," kata Heryawan, di Kota Bandung, Kamis.

Ditemui usai menghadiri sidang doktoral istrinya, Netty Heryawan, di Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Heryawan menilai wajar jika sikap keluarga Sutrisno terkait masalah ini.

"Karena mungkin keluarga menutup karena ada hal-hal yang kurang berkenan di keluarga Pak Ano mungkin sampeai menusuk perasaan keluarganya Pak Ano," kata dia.

Ia mengatakan, kemarin pihaknya juga telah mengkaji apakah tanda tangan Pak Ano bisa digantikan oleh gubernur agar ternyata hasil kajian kita tidak bisa. Ternyata harus mutlak oleh Pak Ano," ujar Heryawan.

Ketika ditanyakan apakah sudah mengetahui kondisi kesehatan terakhir Sutrisno, pihaknya telah memerintahkan asisten daerah I bidang pemerintahan Jawa Barat melihat kondisi kesehatan terakhir orang nomor satu di Kota Cirebon itu.

"Saya sudah tugaskan Pak Ahmad Achdiat, ada satu untuk mengecek Pak Anonya," ujar Heryawan.

Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015